TRADISI PERNIKAHAN  USIA DINI di MADURA
Oieh: Siti Aisyah
Mahasiswa Ilmu Komunikasi
Universitas Trunojoyo Madura

Madura adalah nama pulau yang terletak di sebelah timur laut Jawa Timur, pulau Madura lebih kecil dari pada pulau Bali dengan penduduk hampir dengan 4 juta jiwa. Meskipun pulau ini kecil tapi di dalamnya mengandung banyak kebudayaan dengan tradisi yang melimpah. Setiap daerah di pulau madura minimal memiliki satu budaya ataupun tradisi yag bisa dibilang unik. Kenapa saya dengan hal seperti itu, karena kehidipan di madura berbeda dengan daerah lain. Mulai dari tradisi kerapan sapi, sapi sono’, upacara nyadhar,petik laut, tari muangsangkal, pagantan arak dan masih banyak lagi yang  tidak bisa saya sebutkan semuanya. Dari semua kebudayaan dan tradisi di Madura, ada satu tradisi yang membuat saya heran dan kagum khususnya di tempat tinggal saya di Talango pulau Poteran Kabupaten Sumenep yaitu Pernikahan Usia Dini yang sudah menjadi tradisi dan mendarah daging di Masyarakat Madura khususnya di Talango.
Bagi masyarakat Madura pernikahan usia dini ini sudah biasa dilakukan sejak dari turun-temurun mereka. Tetapi bagi masyarakat di luar pulau Madura mungkin merasa heran mengetahui fenomena ini dan mungkin mereka bertanya-tanya apa yang menjadi alasan dilakukannya pernikahan usia dini tersebut Ada beberapa alasan terjadinya pernikahan usia dini yang pertma, kita mengetahui semua mengetahui di dunia ini lebih banyak perempuannya dari pada laki-lakinya, bisa dibilang 1:10 dari pemikiran itulah yang menyebabkan masyarakat Madura perjodohan anak mereka karena takut anak mereka tidak bisa mendapatkan pasangan hidup nantinya, hal itu yang merupakan awal dari pernikahan usia dini. Kedua, karena alasan hutang budi, hal ini akan dilakukan jika dua keluarga tersebut mempunyai anak yang berbeda jenis kelaminnya. Bahkan perjodohan ini sudah direncakan sejak dalam kandungan atau sejak bayi tersebut lahir. Tetapi jika bayi yang lahir itu memiliki jenis kelamin yang sama maka perjodohan dibatalkan. Selain itu, perjodohan dan pernikahan di usia belia juga bisa di sebabkan karena mereka ingin mengikat tali kekeluargaan antara kerabat supaya mengeratkann kembali hubungan keluarga yang mulai menjauh dan menyambung silaturrahmi atau antar kedua orangtua yang sudah mengenal latar belakang keluarga masing-masing, untuk meneruskan  garis keturunan yang baik, bisa dibilang bibit, bebet, bobotnya. Ada juga beberapa keluarga yang menjodohkan anaknya dengan seseorang yang masih mempunyai ikatan darah. Hal ini dilakukan agar harta yag diperoleh dari jerih payahnya selama ini tidak jatuh kepada orang lain dan tetap akan dimiliki oleh keluarga tersebut.
Uniknnya masyarakat madura masih memegang teguh dan meneruskan tradisi yang dilakukan oleh nenek moyangnya dari zaman dahulu. Masyarakat Madura berkeyakinan jika cepat melakukan melakukan pernikahan maka ia akan lebih dekat dengan Allah swt, dan menikah itu salah satu yang diajurkan untuk umat islam. Dan beberapa alasan itulah masyarakat Madura menjodohkan dan menikahkan anak mereka pada usia belia.
Hal menarik juga terdapat pada saat acara pernikahan. Acara pernikahan di masyarakat Madura digelar sangat meriah, entah itu dari keluarga mampu atau tidak. Dan biasanya pernikahan dilakukan dalam waktu yang lama.Biasa dimulai dari persiapan secara matang, dalam pernikahan, resepsi dilakukan sehari semalam dan biasaya pada malam resepsidiadakan “tatangngin” utuk menemani malam pertama pengantin. Dalam acara tatangngin tersebut biasanya diadakan “ludruk” dan semacamnya dalam setiap pernikahan. Pengantin baru biasanya menempati rumah baru yang disiapkan oleh pihak perempuan dan pihak laki-laki yang bertugas untuk mengisi rumah itu deangan perabotanyang dibutuhkan seperti pada umumnya lemari dan isinya, sofa, dan ranjang.  Terkadang Hal ini yang membuat pihak laki-laki masih mendapat bantuan dari orang tuanya sehingga pasangan baru tersebut malas untuk berusaha karena sudah dari awal dapat biaya hidup dari orang tuanya hal ini membuat anak tersebut tidak dapat mandiri. Dan jika suatu saat keluarga itu bercerai maka semua harta akan menjadi milik masing-masing, rumah kembali ke pihak perempuan dan perabot rumah di bawa pihak laki-laki.Melihat dari adat istiadat pernikahan muda tersebut, dapat dikatakan masyarakat adat hanya memikirkan nama keluarga tanpa memikirkan keselamatan dari mempelai wanita. dimana pengetahuan tentang kesehatan reproduksi yang sesuai oleh orang tua kurang. Vidhyandika Moeljarto (1977) mengungkapkan pernikahan dini memberikan pengaruh hubungan gender yang asimetris menyebabkan kurangnya akses wanita terhadap bermacam hal seperti pangan, kesehatan, pendidikan dan keterampilan secara langsung mengakibatkan kemiskinan, lebih lanjut pendapat dari ahli lainnya Dadang (2005) banyak kasus perceraian merupakan dampak dari mudanya usia pasangan bercerai ketika memutuskan untuk menikah. Tetapi masalah tersebut tentu saja sebagai salah satu dampak perkawinan yang dilakukan tanpa kematangan usia. Dalam pernikahan usia dini akan berdampak pada kualitas anak, keluarga, keharmonisan keluarga, dan perceraian. Karena masa tersebut ego remaja masih tingggi.Seiring dengan perkembangan zaman, pernikahan usia muda sudah mulai ditinggalkan. Hal ini terjadi karena pendidikan yang sudah mulai berkembang dan banyak anak yang memilih untuk  memulai kehidupanbaru bersama pasangan. Dan akan mengurangi perceraian yang terjadi akibat ketidak siapan pasangan tersebut.
Hukum yang dianut oleh indonesia adalah hukum yang dianut oleh masyarakat Indonesia sebelum terbentuknya perundang-undang yang menggantikannya. Dalam menjalannkan hukum adat, masyarakat adat sangat menjunjung tinggi segala peraturan yang tidak tertulis dalam hukum tersebut. Dalam hal ini hukum adat atau hukum kebiasaan memang terbentuk dengan kekentalan kepercayaan baik nnorma maupun agama.
Dalam hal tersebut tak bisa   bahwa sebuah hukum adat bersumber dari kebiasaan rakyat atau masyarakat dalam sebuah wilayah tertentu. Hal ini karena sebuah masyarakat tak akan lepas dari berbagai kebiasaan.


0 komentar:

Post a Comment

 
Suara Madura © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top