Sumpah pemuda, masih terjagakah ?

Oleh: Dian Putri Permata Sari
MAHASISWA UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA


Tepat pada tanggal 28 Oktober, semua rakyat Indonesia memperingati hari Sumpah Pemuda. Hari bersejarah ini memberikan ingatan yang kuat tentang perjuangan pemuda Indonesia mempertahankan tanah air tercinta. Pemuda Indonesia bersumpah jika bertanah, berbangsa dan berbahasa yang satu yaitu Indonesia.
Periodisasi sejarah Indonesia modern memiliki keunikan tersendiri. Pembagian periode sejarah berdasarkan waktu itu diwarnai oleh gerakan pemuda di dalamnya. Pemuda merupakan penerus perjuangan generasi terdahulu untuk mewujukan cita-cita bangsa. Pemuda menjadi harapan dalam setiap kemajuan di dalam suatu bangsa, Pemuda lah yang dapat merubah pandangan orang terhadap suatu bangsa dan menjadi tumpuan para generasi terdahulu untuk mengembangkan suatu bangsa dengan ide-ide ataupun  gagasan yang berilmu, wawasan yang luas, serta berdasarkan kepada nilai-nilai dan norma yang berlaku di dalam masyarakat.
Salah satu wujud dari adanya Sumpah pemuda, adalah Karang Taruna organisasi sosial kemasyarakatan ini sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat. Karang taruna tumbuh dan berkembang atas dasar  kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan terutama bergerak dibidang usaha kesejahteraan sosial.
Pada era globalisasi ini,  Karang Taruna  di masyarakat sudah mulai berkurang khususnya di kalangan  generasi muda. Keberadaan  Karang Taruna  sendiri masih minim, kinerja Karang Taruna masih dipertanyakan. Dapat kita lihat, Karang Taruna hanya terdapat di desa dan kota pinggiran.
Organisasi Karang taruna ini tidak aktif disebabkan kurangnya sosialisasi pengurus RT/RW kepada para remaja, kurangnya motivasi atau dorongan dari orang tua untuk mengikuti karang taruna tersebut. Apalagi para remaja menganggap kegiatan karang taruna membosankan, dan juga adanya kesibukan setiap remaja. Dengan adanya hal tersebut organisasi karang taruna yang seharusnya aktif.
Hal tersebut juga diperkuat dengan fakta bahwa  saat ini banyak para pemuda yang tidak tahu apa itu Karang taruna dan fungsinya. Dan hal tersebut sudah cukup membuktikan bahwa eksistensi dari karang taruna saat ini sangat memprihatinkan.
Organisasi karang taruna dapat aktif kembali jika adanya sosialisasi / penyuluhan oleh masing-masing pengurus RT/RW kepada para remaja agar mereka mengerti maksud dari diadakannya organisasi karang taruna. Para pengurus RT/RW juga dapat merubah pola pikir remaja bahwa berorganisasi itu menyenangkan dan dapat menambah wawasan dan kepercayaan diri. Dengan adanya suatu solusi yang baik pastinya organisasi karang taruna akan aktif dan semua kegiatan akan berjalan lancar kembali.
Hal diatas menegaskan dan mengingatkan kembali kepada seluruh Rakyat Indonesia khususnya bagi generasi muda tentang arti, makna, maksud dan tujuan dari semangat Sumpah Pemuda 28 Oktober. Kegiatan tersebut dapat membantu memelihara dan memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Bhinneka Tungga Ika sebagai Perisai Kedaulatan NKRI yang tercinta ini. Walaupun, skala kegiatan ini di mulai dari desa kecil tetapi kegiatan ini tidak bisa dipungkiri dapat berkembang ke daerah perkotaan juga. Tidak hanya itu tetapi juga agar tetap menjaga dan memelihara serta melestarikan nilai budi pekeri luhur, yang saling Asah – Asih – Asuh sebagai Anak Bangsa Indonesia.
Kegiatan karang taruna itupun dapat mengingatkan kembali kepada Rakyat Indonesia khususnya bagi para pemuda agar tetap optimis dan mampu mengambil peran penting sebagai penggerak yang Inofatif dan Mandiri. Demi Percepatan Pembangunan Nasional para pemuda saat ini diharapkan dapat menyajikan kegiatan bersifat edukatif – inspiratif untuk memberikan rasa kepercayaan dan kebanggaan diri bagi para pemuda sebagai generasi penerus bangsa dan negara pelaksanaan acara peringatan Sumpah Pemuda.


0 komentar:

Post a Comment

 
Suara Madura © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top