Sumpah
pemuda, masih terjagakah ?
Oleh: Dian
Putri Permata Sari
MAHASISWA
UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA
Tepat
pada tanggal 28 Oktober, semua rakyat Indonesia memperingati hari Sumpah
Pemuda. Hari bersejarah ini memberikan ingatan yang kuat tentang perjuangan
pemuda Indonesia mempertahankan tanah air tercinta. Pemuda Indonesia bersumpah
jika bertanah, berbangsa dan berbahasa yang satu yaitu Indonesia.
Periodisasi sejarah Indonesia modern memiliki keunikan
tersendiri. Pembagian periode sejarah berdasarkan waktu itu diwarnai oleh
gerakan pemuda di dalamnya. Pemuda
merupakan penerus perjuangan generasi terdahulu untuk mewujukan cita-cita
bangsa. Pemuda menjadi harapan dalam setiap kemajuan di dalam suatu
bangsa, Pemuda lah yang dapat merubah pandangan orang terhadap suatu bangsa dan
menjadi tumpuan para generasi terdahulu untuk mengembangkan suatu bangsa dengan
ide-ide ataupun gagasan yang berilmu, wawasan yang luas, serta
berdasarkan kepada nilai-nilai dan norma yang berlaku di dalam masyarakat.
Salah satu wujud dari adanya Sumpah pemuda, adalah Karang
Taruna organisasi sosial kemasyarakatan ini sebagai wadah dan sarana
pengembangan setiap anggota masyarakat. Karang taruna tumbuh dan berkembang
atas dasar kesadaran dan tanggung jawab
sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah
desa/kelurahan terutama bergerak dibidang usaha kesejahteraan sosial.
Pada era globalisasi ini,
Karang Taruna di masyarakat sudah
mulai berkurang khususnya di kalangan
generasi muda. Keberadaan Karang
Taruna sendiri masih minim, kinerja
Karang Taruna masih dipertanyakan. Dapat kita lihat, Karang Taruna hanya
terdapat di desa dan kota pinggiran.
Organisasi Karang taruna ini tidak aktif disebabkan kurangnya
sosialisasi pengurus RT/RW kepada para remaja, kurangnya motivasi atau dorongan
dari orang tua untuk mengikuti karang taruna tersebut. Apalagi para remaja
menganggap kegiatan karang taruna membosankan, dan juga adanya kesibukan setiap
remaja. Dengan adanya hal tersebut organisasi karang taruna yang seharusnya
aktif.
Hal tersebut juga diperkuat dengan fakta bahwa saat ini banyak para pemuda yang tidak tahu
apa itu Karang taruna dan fungsinya. Dan hal tersebut sudah cukup membuktikan
bahwa eksistensi dari karang taruna saat ini sangat memprihatinkan.
Organisasi karang taruna dapat aktif kembali jika adanya
sosialisasi / penyuluhan oleh masing-masing pengurus RT/RW kepada para remaja
agar mereka mengerti maksud dari diadakannya organisasi karang taruna. Para
pengurus RT/RW juga dapat merubah pola pikir remaja bahwa berorganisasi itu
menyenangkan dan dapat menambah wawasan dan kepercayaan diri. Dengan adanya
suatu solusi yang baik pastinya organisasi karang taruna akan aktif dan semua
kegiatan akan berjalan lancar kembali.
Hal
diatas menegaskan dan mengingatkan kembali kepada seluruh Rakyat Indonesia
khususnya bagi generasi muda tentang arti, makna, maksud dan tujuan dari
semangat Sumpah Pemuda 28 Oktober. Kegiatan tersebut dapat membantu memelihara
dan memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan
Bhinneka Tungga Ika sebagai Perisai Kedaulatan NKRI yang tercinta ini. Walaupun,
skala kegiatan ini di mulai dari desa kecil tetapi kegiatan ini tidak bisa
dipungkiri dapat berkembang ke daerah perkotaan juga. Tidak hanya itu tetapi
juga agar tetap menjaga dan memelihara serta melestarikan nilai budi pekeri
luhur, yang saling Asah – Asih – Asuh sebagai Anak Bangsa Indonesia.
Kegiatan
karang taruna itupun dapat mengingatkan kembali kepada Rakyat Indonesia
khususnya bagi para pemuda agar tetap optimis dan mampu mengambil peran penting
sebagai penggerak yang Inofatif dan Mandiri. Demi Percepatan Pembangunan
Nasional para pemuda saat ini diharapkan dapat menyajikan kegiatan bersifat
edukatif – inspiratif untuk memberikan rasa kepercayaan dan kebanggaan diri
bagi para pemuda sebagai generasi penerus bangsa dan negara pelaksanaan acara
peringatan Sumpah Pemuda.

0 komentar:
Post a Comment