MELAWAN PEMBERONTAK NEGARA
Oleh: ISKAK
MAHASISWA S1 PROGRAM STUDI ILMU KOMUNIKASI. UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA


Tepat setengah abad silam sejarah genosida pribumi terbesar oleh bangsa sendiri di mulai. Sebuah pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) melawan pemerintah yang melahirkan tragedi kemanusiaan paling mengerikan sepanjang abad 20. Insiden Pembunuhan dan saling bantai tersebut kini dikenang sebagai Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI) 1965.
Bukan mencari dan melakukan peradilan terhadap oknum pelaku pembunuhan. Pemerintah masa itu, membuat tuduhan general kepada semua orang tergabung dalam PKI. Berdasarkan pengakuan mantan Komandan Jendral Komando Pasukan Khusus (Kopasus) Sarwo Edhie, tragedi pembantaian balasan kepada orang-orang PKI menelan 3 juta nyawa.
Adapun motif pembunuhan orang-orang PKI tidak berdosa pasca reformasi oleh sejarawan diterjemahkan secara berbeda. Hal ini didasarkan atas fakta bahwa sebagian besar korban merupakan orang-orang awam. Kebrutalan pembunuhan terhadap orang PKI juga disinyalir membawa agenda lain selain penyelematan negara. Dugaan tersebut diyakini banyak kalangan setelah terjadi transisi pemerintahan dari orde lama ke orde baru. Begitu berkuasa Orde baru selalu menang dalam pemilu selama 30 tahun.
Kini keadaan sudah bebas. Namum, menyisakan trauma sejarah. Salah satu bukti adalah pemerintah masih melarang komunis sebagai sebuah organisasi di Indonesia. Faktor lain Penolakan terhadap organisasi komunis paling fundamental, terdapat pertentangan paham dengan Pancasila.
Indoktinasi anti partai komunis semasa orde baru juga  masih terasa. Alergi anti PKI terus dijaga melalui buku-buku kekejaman PKI. Hal ini sedikit menguntungkan, mengingat sejarah negara dikuasai oleh partai komunis tidak akan mampu tumbuh besar gerakan oposisi pemerintah. Alhasil, manuver maupun revolusi politik Negara komunis tidak akan bisa datang dari aspirasi rakyat tanpa melakukan angkat senjata kudeta, dan sparatis.  
Kelompok Ekstrimis, Radikal, Dan Sparatis
Menginjak usia 70 tahun demokrasi Indonesia sebagai sistem pemerintahan semakin matang. Penegakan Hak Azasi Manusia (HAM) terasa semakin lebih baik. Namun, kesuksesan pertumbuhan HAM juga mengarahkan kepada liberalisasi.  Salah satu konsekuensi harus diterima adalah kemunculan kelompok ekstrimis, sparatis, dan radikal yang mirip dengan PKI.
Pada pertengahan September 2015 Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) merilis data jumlah tahanan teroris ada 330 orang. Ini mengalami peningkatan dibanding data dirilis KEMENKUMHAM bulan agustus kemarin ada 220 orang tahanan teroris. Sedangkan sekretaris BNPT pada kesempatan dialog pencegahan paham ISIS di UMY, Yogyakarta 15 september kemarin mengatakan setidaknya terdapat 500 orang lebih warga Indonesia telah bergabung ikut  ISIS.
Ancaman hukuman mati bagi para pemberontak negara belum mampu mengurungkan niat para kelompok ekstrimis, radikal dan sparatis. Peran pemerintah dianggap masih kurang maksimal untuk mengantisipasi, menangani, dan memberantas gerakan pemberontak sampai keakar seperti penumpasan PKI.
Buktinya Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Eropa semakin eksis dan berani meminta dukungan secara terbuka. Beberapa pencapaian OPM telah berhasil mendirikan kantor di Oxford Inggris, Denhag Belanda, Papua Nugini, dan Australia. Sedangkan 18 organisasi pemberontak lainya walau tersembunyi masih terus mengintai keamanan nasional.
Ditinjau dari kajian ilmu politik, kemunculan kelompok berseberangan yang melawan pemerintah diakibatkan adanya ketidakpuasan terhadap sistem pemerintahan. Pemicu lain karena pengabaian suara mereka dianggap seperti angin lalu.
Bulan juli kemarin Saiful Mujani Research And Consulting (SMRC) mempublikasikan hasil survey tingkat kepuasan pemerintahan Jokowi-Jk hanya 40,7%. Keadaan ini cukup menghawatirkan. Jika angka ini terus merosot tidak menutup kemungkinan adanya pertambahan gerakan kelompok-kelompok pemberontak baru.
Meski dicap kelompok pemberontak kemungkinan rasa cinta terhadap tanah air tetap ada. Bisa saja mereka bagian dari kelompok yang peduli untuk merubah sistem sedang berlangsung tetapi menggunakan cara radikal. Walau sebagian besar kelompok pemberontak di Indonesia lebih kepada persoalan Ideologis.
Orang bijak mengatakan, mencegah itu lebih baik dari pada mengobati. Begitupun dengan penanganan terhadap gerakan-gerakan ekstrimis, radikal, dan sparatis. Harus sangat berhati-hati agar tidak menyalahi HAM.
.BNPT harus lebih gencar melakukan langkah preventif bersama partai politik. Caranya melalui pemanfaatan kantor sekretariat partai di tingkat kecamatan sebagai wadah penerima aspirasi rakyat. Kemudian seluruh aspirasi dipublikasikan kembali kepada publik agar tahu apa yang diingikan kelompok mayoritas dan minoritas. Melalui kantor aspirasi rakyat juga diberi hak mempertanyakan maupun menggugat kinerja para kader-kader partai bekerja di birokrasi apabila tidak memuaskan.
Memilih partai politik sebagai bagian pengakomodasi kepentingan kelompok-kelompok tertentu akan saling menguntungkan. Pertama partai telah melaksanakan tanggungjawab moralnya kepada Negara mengingat dana operasional mereka sebagian disumbang negara. Kedua, melalui pembukaan kantor aspirasi anggota partai setiap akan mengambil keputusan memiliki alasan kuat lebih rasional. Ketiga, parpol akan diuntungkan ketika masa pemilihan berikutnya karena sudah mengantongi isu-isu kepentingan publik tanpa meninggalkan keinginan kelompok marginal.
Apabila pemerintah masih menggunakan cara konvensional untuk pencegahan preventif, siap-siap saja menghadapi destabilisasi sosial. Selama ini rakyat sudah banyak yang pesimis terhadap kelakuan orang-orang yang mewakilinya di pemerintahan. Baik DPR, Polri, maupun Partai Politik. Data dirilis Poltracing Indonesia pada bulan mei 2015 telah menunjukkan angka ketidakpuasan rakyat terhadap institusi birokrasi sangat tinggi. Hasilnya presentase ketidakpuasan kepada DPR (66,5%), Partai Politik (63,3%), dan Polri (55,9%).
Pupusnya harapan rakyat kepada pemerintahan sebenarnya lebih disebabkan keengganan mendengar suara dan keinginan publik. Ujungnya pihak-pihak yang merasa dikecewakan tetapi optimis masih bisa merubah keadaan mencoba mendirikan partai-partai baru. Contohnya pendeklarasian Perindo, PSI, dan Idaman. Sedangkan mereka yang merasa memiliki kekuatan fisik dan mendapat dukungan dari jaringan luar dipilihlah jalan radikal.
Belajar dari dosa sejarah atas tragedi penumpasan G30S/PKI, rakyat hanya bisa berharap kepada pemerintah untuk tidak terjerembab kepada lubang yang sama akibat salah memanajemen konflik. Meski apapun bentuk gerakan pemberontakan, makar, serta kudeta sampai kapanpun wajib ditumpas pemerintah untuk melindungi kepentingan jangka panjang.

Persoalan lain juga penting untuk diungkap adalah kebenaran sejarah mengenai PKI atas kesimpangsiuran sejarah. Sebab belajar dari sejarah itu amat sangat penting untuk menentukan keputusan dimasa mendatang. Meski terkadang kebenaran itu terasa Sakit, akan jauh lebih menyedihkan jika selamanya rakyat dibutakan oleh pembenaran.

0 komentar:

Post a Comment

 
Suara Madura © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top