MELAWAN PEMBERONTAK NEGARA
Oleh: ISKAK
MAHASISWA S1 PROGRAM STUDI ILMU KOMUNIKASI.
UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA
Tepat setengah abad silam sejarah
genosida pribumi terbesar oleh bangsa sendiri di mulai. Sebuah pemberontakan Partai
Komunis Indonesia (PKI) melawan pemerintah yang melahirkan tragedi kemanusiaan paling
mengerikan sepanjang abad 20. Insiden Pembunuhan dan saling bantai tersebut
kini dikenang sebagai Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI)
1965.
Bukan mencari dan melakukan peradilan
terhadap oknum pelaku pembunuhan. Pemerintah masa itu, membuat tuduhan general kepada
semua orang tergabung dalam PKI. Berdasarkan pengakuan mantan Komandan Jendral
Komando Pasukan Khusus (Kopasus) Sarwo Edhie, tragedi pembantaian balasan
kepada orang-orang PKI menelan 3 juta nyawa.
Adapun motif pembunuhan orang-orang PKI
tidak berdosa pasca reformasi oleh sejarawan diterjemahkan secara berbeda. Hal
ini didasarkan atas fakta bahwa sebagian besar korban merupakan orang-orang
awam. Kebrutalan pembunuhan terhadap orang PKI juga disinyalir membawa agenda
lain selain penyelematan negara. Dugaan tersebut diyakini banyak kalangan
setelah terjadi transisi pemerintahan dari orde lama ke orde baru. Begitu
berkuasa Orde baru selalu menang dalam pemilu selama 30 tahun.
Kini keadaan sudah bebas. Namum,
menyisakan trauma sejarah. Salah satu bukti adalah pemerintah masih melarang
komunis sebagai sebuah organisasi di Indonesia. Faktor lain Penolakan terhadap
organisasi komunis paling fundamental, terdapat pertentangan paham dengan Pancasila.
Indoktinasi anti partai komunis semasa
orde baru juga masih terasa. Alergi anti
PKI terus dijaga melalui buku-buku kekejaman PKI. Hal ini sedikit
menguntungkan, mengingat sejarah negara dikuasai oleh partai komunis tidak akan
mampu tumbuh besar gerakan oposisi pemerintah. Alhasil, manuver maupun revolusi
politik Negara komunis tidak akan bisa datang dari aspirasi rakyat tanpa
melakukan angkat senjata kudeta, dan sparatis.
Kelompok
Ekstrimis, Radikal, Dan Sparatis
Menginjak usia 70 tahun demokrasi
Indonesia sebagai sistem pemerintahan semakin matang. Penegakan Hak Azasi
Manusia (HAM) terasa semakin lebih baik. Namun, kesuksesan pertumbuhan HAM juga
mengarahkan kepada liberalisasi. Salah
satu konsekuensi harus diterima adalah kemunculan kelompok ekstrimis, sparatis,
dan radikal yang mirip dengan PKI.
Pada pertengahan September 2015 Badan
Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) merilis data jumlah tahanan teroris
ada 330 orang. Ini mengalami peningkatan dibanding data dirilis KEMENKUMHAM
bulan agustus kemarin ada 220 orang tahanan teroris. Sedangkan sekretaris BNPT
pada kesempatan dialog pencegahan paham ISIS di UMY, Yogyakarta 15 september
kemarin mengatakan setidaknya terdapat 500 orang lebih warga Indonesia telah
bergabung ikut ISIS.
Ancaman hukuman mati bagi para
pemberontak negara belum mampu mengurungkan niat para kelompok ekstrimis,
radikal dan sparatis. Peran pemerintah dianggap masih kurang maksimal untuk mengantisipasi,
menangani, dan memberantas gerakan pemberontak sampai keakar seperti penumpasan
PKI.
Buktinya Organisasi Papua Merdeka (OPM)
di Eropa semakin eksis dan berani meminta dukungan secara terbuka. Beberapa
pencapaian OPM telah berhasil mendirikan kantor di Oxford Inggris, Denhag
Belanda, Papua Nugini, dan Australia. Sedangkan 18 organisasi pemberontak
lainya walau tersembunyi masih terus mengintai keamanan nasional.
Ditinjau dari kajian ilmu politik, kemunculan
kelompok berseberangan yang melawan pemerintah diakibatkan adanya ketidakpuasan
terhadap sistem pemerintahan. Pemicu lain karena pengabaian suara mereka
dianggap seperti angin lalu.
Bulan juli kemarin Saiful Mujani
Research And Consulting (SMRC) mempublikasikan hasil survey tingkat kepuasan
pemerintahan Jokowi-Jk hanya 40,7%. Keadaan ini cukup menghawatirkan. Jika
angka ini terus merosot tidak menutup kemungkinan adanya pertambahan gerakan
kelompok-kelompok pemberontak baru.
Meski dicap kelompok pemberontak
kemungkinan rasa cinta terhadap tanah air tetap ada. Bisa saja mereka bagian
dari kelompok yang peduli untuk merubah sistem sedang berlangsung tetapi
menggunakan cara radikal. Walau sebagian besar kelompok pemberontak di
Indonesia lebih kepada persoalan Ideologis.
Orang bijak mengatakan, mencegah itu
lebih baik dari pada mengobati. Begitupun dengan penanganan terhadap
gerakan-gerakan ekstrimis, radikal, dan sparatis. Harus sangat berhati-hati
agar tidak menyalahi HAM.
.BNPT harus lebih gencar melakukan
langkah preventif bersama partai politik. Caranya melalui pemanfaatan kantor
sekretariat partai di tingkat kecamatan sebagai wadah penerima aspirasi rakyat.
Kemudian seluruh aspirasi dipublikasikan kembali kepada publik agar tahu apa
yang diingikan kelompok mayoritas dan minoritas. Melalui kantor aspirasi rakyat
juga diberi hak mempertanyakan maupun menggugat kinerja para kader-kader partai
bekerja di birokrasi apabila tidak memuaskan.
Memilih partai politik sebagai bagian
pengakomodasi kepentingan kelompok-kelompok tertentu akan saling menguntungkan.
Pertama partai telah melaksanakan tanggungjawab moralnya kepada Negara
mengingat dana operasional mereka sebagian disumbang negara. Kedua, melalui
pembukaan kantor aspirasi anggota partai setiap akan mengambil keputusan
memiliki alasan kuat lebih rasional. Ketiga, parpol akan diuntungkan ketika
masa pemilihan berikutnya karena sudah mengantongi isu-isu kepentingan publik
tanpa meninggalkan keinginan kelompok marginal.
Apabila pemerintah masih menggunakan
cara konvensional untuk pencegahan preventif, siap-siap saja menghadapi
destabilisasi sosial. Selama ini rakyat sudah banyak yang pesimis terhadap
kelakuan orang-orang yang mewakilinya di pemerintahan. Baik DPR, Polri, maupun
Partai Politik. Data dirilis Poltracing Indonesia pada bulan mei 2015 telah menunjukkan
angka ketidakpuasan rakyat terhadap institusi birokrasi sangat tinggi. Hasilnya
presentase ketidakpuasan kepada DPR (66,5%), Partai Politik (63,3%), dan Polri (55,9%).
Pupusnya harapan rakyat kepada pemerintahan
sebenarnya lebih disebabkan keengganan mendengar suara dan keinginan publik. Ujungnya
pihak-pihak yang merasa dikecewakan tetapi optimis masih bisa merubah keadaan
mencoba mendirikan partai-partai baru. Contohnya pendeklarasian Perindo, PSI,
dan Idaman. Sedangkan mereka yang merasa memiliki kekuatan fisik dan mendapat
dukungan dari jaringan luar dipilihlah jalan radikal.
Belajar dari dosa sejarah atas tragedi
penumpasan G30S/PKI, rakyat hanya bisa berharap kepada pemerintah untuk tidak
terjerembab kepada lubang yang sama akibat salah memanajemen konflik. Meski
apapun bentuk gerakan pemberontakan, makar, serta kudeta sampai kapanpun wajib
ditumpas pemerintah untuk melindungi kepentingan jangka panjang.
Persoalan lain juga penting untuk diungkap
adalah kebenaran sejarah mengenai PKI atas kesimpangsiuran sejarah. Sebab
belajar dari sejarah itu amat sangat penting untuk menentukan keputusan dimasa
mendatang. Meski terkadang kebenaran itu terasa Sakit, akan jauh lebih
menyedihkan jika selamanya rakyat dibutakan oleh pembenaran.

0 komentar:
Post a Comment