“ Seremonial 22 Oktober Hari Santri Nasional ”
Oleh : Devi Pratiwi
Mahasiswa Ilmu Komunikasi #CIE
Universitas Trunojoyo Madura
Pesantren merupakan salah satu
jenis lembaga pendidikan Islam di Indonesia yang bersifat tradisional,
selain mendalami agama Islam dan mengamalkannya dalam kehidupan pesantren juga
menekankan pentingnya moral dalam bermasyarakat. sebagaimana kita ketahui,
tujuan pesantren adalah membangun moralitas agama santri dengan pengamalannya.
Oleh karena itu, yang menjadi fokus tujuan pesantren adalah memberdayakan
santri. Di tengah hiruk-pikuk zaman yang menyodorkan berbagai hal yang
mengakibatkan merosotnya moralitas, hilangnya nilai-nilai budaya positif,
munculnya sikap-sikap individualis sehingga orang tak lagi memiliki empati dan
simpati terhadap sesamanya, kehadiran pesantren dengan segala kearifan lokalnya
mampu memberikan nafas segar bagi masyarakat. Tradisi dan budaya santun,
tolong-menolong serta sederhana menjadi ciri khas pesantren.
Seiring dengan perjalanan
sejarah nilai-nilai kepesantrenan telah mengalami dinamika yang cukup tinggi.
Nilai-nilai tersebut antara lain menurut Kiai Sahe adalah nilai teosentris, sukarela dan
mengabdi, kearifan, kesederhanaan, kolektivitas atau kebersamaan, mengatur
kegiatan bersama, kebebasan terpimpin, kemandirian, pencarian ilmu, pengabdian,
dan restu Kiai. Nilai-nilai tersebut menjadikan pesantren sebagai sebuah
lembaga pendidikan yang sarat akan nilai-nilai karakter yang dibutuhkan zaman.
Oleh karenanya menjadi sebuah tantangan tersendiri bagi pesantren untuk
mempertahankan nilai-nilai tersebut agar tetap kokoh menyokong kehidupan moral
bangsa ditengah arus modernisasi. Dalam sejarah perjuangan anak bangsa ini,
peran santri tidak dapat dipandang sebelah mata. Selama ini peran santri dalam
mengusir penjajah dan memperjuangkan kemerdekaan bangsa ini belum banyak
diteliti lebih dalam dan juga belum banyak tercatat dalam lembar sejarah bangsa
ini.
Pondok
pesantren sebagai pusat pembelajaran bagi santri terus mengalami perkembangan
dari masa ke masa. Perkembangan pesantren pasca-Walisongo meluas di daerah
pedesaan dan pedalaman Jawa, terutama sejak Kerajaan Mataram Islam berdiri di
pedalaman daerah Jawa Tengah. Sejumlah pesantren berdiri di sekitar dan di luar
Keraton Mataram Islam, terutama sejak pemerintahan Sultan Agung pada abad
ke-17. Salah satu pesantren terkemuka adalah pesantren Gebangtinatar yang
diasuh oleh Kiai Besari di daerah Ponorogo. Atas jasanya terhadap Paku Buwono
(PB) II Kiai Besari diberi tanah perdikan yang digunakan untuk mendidik
para putra-putri raja dan bangsawan keraton. Beberapa pujangga Keraton
Kasunanan Surakarta seperti Yasadipura dan Ranggawarsita pernah belajar di pesantren
ini tersebut.
Tercatat
dalam sejarah perjuangan bangsa ini pada saat tentara sekutu tiba di
Surabaya peran kaum santri tidak dapat diabaikan. KH Hasyim Asy’ari, pendiri
Nahdlatul Ulama (NU) dengan para ulama lainnya memfatwakan bahwa membela Tanah
Air wajib hukumnya. Fatwa ini yang kemudian dikenal sebagai “Resolusi Jihad.”
Resolusi ini menegaskan sikap para ulama untuk membela kemerdekaan dari upaya
kolonial yang akan merebut kembali kemerdekaan Indonesia. Resolusi jihad ini
pertama kali dikumandangkan pada 22 Oktober 1945 dan dikukuhkan dalam Muktamar
NU ke-16 di Purwokerto 26-29 Maret 1946.
Resolusi
ini berisi seruan bahwa mempertahankan Tanah Air dari tangan penjajah adalah
wajib hukumnya, terutama bagi kaum muslimin yang berada di radius 80 kilometer
di wilayah pertempuran. Bagi kaum Muslimin yang meninggal dalam perjuangan ini
dihukumi sebagai mati syahid. Fatwa ini menjadi penggerak para santri
untuk berjuang secara fisik mengusir tentara Sekutu di Surabaya. Dan sampai
sekarang peristiwa heroik tersebut terus dikenang dan diperingati sebagai Hari
Pahlawan 10 November.
Langkah
Konkret
Memaknai
sebuah peringatan tentunya bukan sekadar perayaan seremonial. Perlu ada
penegasan langkah strategis apa lagi penetapan Hari Santri Nasional yang dilakukan
Presiden Jokowi dengan penetapan Hari Santri Nasional. Tantangan besar pondok
pesantren salaf dan para santri adalah masih adanya anggapan sebagai kelompok
tradisional yang tidak berkembang. Mereka identik dengan pemikiran lokal dan
tradisional. Selain itu, pesantren masih dianggap sebagai pendidikan alternatif
yang hanya digunakan untuk menampung anak-anak nakal dan orang-orang yang
kurang berprestasi. Anggapan tersebut tidak sepenuhnya benar untuk saat ini.
Dewasa ini ada banyak santri berprestasi baik di tingkat lokal, nasional,
bahkan internasional. Ada juga di antara mereka yang mendapatkan kesempatan
belajar di luar negeri. Selain memperbaiki citra pesantren, pemberian beasiswa
atau bantuan pendidikan bagi santri berprestasi juga dapat menjadi kebijakan
strategis pemerintah ke depannya.
Tetapi biarlah hari
santri itu terjadi SETIAP HARI, dan TIDAK DIKHUSUSKAN dan atau DIPERSEMPIT PADA
HARI TERTENTU, karena nyantri dan santri bukanlah sesuatu yang bersifat
insidental, tapi ia adalah JIWA dan KARAKTER yang selalu ada. kurang perlu
rasanya memperingati hari santri (yang sekedar seremonial, yang tdk menutup
kemungkinan ditumpangi oleh kepentingan-kepentingan), yang lebih penting itu
MEMPERINGATKAN ke-SANTRIAN-an kita masing-masing tiap saat setiap waktu, dengan
mengingat-ingat dan mengamalkan ilmu yang telah didapat dari guru-guru kita,
meskipun sedikit, dalam keadaan sendiri maupun beramai-ramai. Terkadang kita
terjebak pada hal-hal simbolik dan beramai-ramai dengan mengatasnamakan SYI'AR
tapi melupakan ma'na syi'ar itu sendiri. Yang namanya syi'ar-nya santri itu ya
manakala mau TERUS NGAJI (nuntut ilmu yg bener) di mana-mana, dann terus
MENGAMALKAN ILMU di mana-mana tanpa batas. karna sejatinya, setiap amal (aktifitas,
prilaku, kerjaan dsb) harus dapat memakai ilmu, dan setiap ilmu harus di
amalkan sebagaimana direfleksikan dan diaplikasikan dalam stiap aktifitas,
prilaku, kerjaan, dsb.

0 komentar:
Post a Comment