Politik “Gentong Babi” Pilkada
Oleh :  Luluk Hasanah Ningsih
Mahasiswi Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya Universitas Trunojoyo Madura asal Padelegan, kec. Pademawu Kab. Pamekasan


Percaya atau tidak, pemilihan umum di Indonesia tergolong pemilihan yang sangat kompleks di dunia. Salah satu sebabnya tentu saja karena banyaknya berbagai pemilihan kepala daerah (Pilkada) di setiap penjuru dunia. Pilkada serentak yang rencananya digelar pada 9 Desember ini, nantinya akan memberikan catatan baru dalam politik dan demokrasi di Indonesia. Pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dilaksanakan setiap waktu itu, tampaknya membuat masyarakat menjadi bosan dan jenuh untuk selalu menggunakan hak pilihnya dalam setiap pemilihan dengan jarak waktu yang berdekatan. Masyarakat selalu mendengarkan janji-janji kampanye, sehingga menimbulkan kebosanan di telinga masyarakat dan lebih parahnya lagi jika janji-janji tersebut terus didendangkan oleh partai- partai politik, akan berakibat langsung pada masyarakat sehingga dari waktu ke waktu angka Golput di Indonesia semakin bertambah banyak.
Oleh karena itu muncullah gagasan pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) dilaksanakan secara serentak dalam beberapa tahun yang lalu. Dalam hal ini pilkada serentak dianggap sangat efisien, baik dalam hal waktu maupun biaya pelaksanaannya. Sebelum pilkada di Indonesia dilaksanakan secara serentak, begitu banyak pengeluaran yang keluar untuk menyelanggarakan pilkada yang terjadi hampir setiap tahun. Hal itu dinilai sangat membebani anggaran negara.
Menjelang pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak, mentri dalam negeri Tjahjo Kumolo melihat adanya gejala peningkatan anggaran untuk bantuan sosial (bansos) disejumlah daerah yang akan menggelar pilkada (kompas 23/4/2015). Pemanfaatan dana publik dalam pilkada serentak memang bukanlah hal yang baru. Pada pilkada serentak sebelumnya, tidak sedikit Partai Politik yang memanfaatkan dana publik untuk mendistribusikan program-program sosial dan kesejahteraan masyarakat dalam wujud barang, uang, sarana dan prasarana umum. hal itu tidak lain hanya untuk menarik perhatian dan mengajak masyarakat luas agar masyarakat memilih partai politik tersebut. dengan kata lain pemanfaatan dana publik ini merupakan usaha untuk mendapat dukungan dari masyarakat.
Politik Uang
Pemaknaan politik uang sering kali disebut dengan serangan fajar, dimana seorang kadidat memberikan uang kepada pemilih di pagi hari menjelang pemungutan suara dalam bentuk fresh money. Salah satu faktor yang mempengaruhi politik uang adalah tingkat pendidikan dan pendapatan yang rendah. Pemilih yang status pendidikan dan pendapatannya menengah kebawah (miskin) kebanyakan cenderung menerima pemberian tersebut, meskipun nominalnya tak seberapa dari pada hanya janji saja. Jika dilihat dari perspektif elit, harga suara pemilih berstatus menengah kebawah itu jauh lebih murah ketimbang membeli suara pemilih yang berstatus pendidikan dan pendapatan menengah ke atas.
Dalam studi ilmu politik serangan fajar adalah salah satu jenis dari dua jenis politik uang diantaranya adalah Club goods dan pork barrel. Club goods merupakan pemberian uang atau barang dari seorang kandidat kepada kelompok masyarakat, misalnya saja yaitu pemberian mukenah dan kerudung kepada kelompok pengajian, atau pemberian fasilitas dan alat-alat olah raga kepada karang taruna. Sedangkan pemberian Bantuan sosial (BanSos) menjelang pemilu atau pilkada termasuk dalam jenis politik uang pork barrel atau dalam bahasa indonesia lebih dikenal dengan sebutan “politik gentong babi”.
Politik gentong babi merupakan istilah yang berasal dari sistem politik Amerika Serikat, khususnya pada awal berdirinya AS, sekitar tahun 1800-an. Pada saat menjelang pemilu maupun pilkada para politisi banyak melakukan tindakan politik gentong babi ini, dengan menyalurkan kebijakan/uang/bantuan agar masyarakat memilih mereka pada saat pemilihan. Praktik politik semacam ini terus digunakan karena dinilai mengutungkan kepentingan pribadi tanpa mememerhatikan kepentingan umum.
Menurut Teddy Lesmana dalam politik pork barrel dan kemiskinan, praktik Gentong Babi ini menjadi sesuatu yang mengandung makna negatif terkait dengan perilaku para politisi yang menggunakan uang negara untuk kepentingan politiknya dan tidak semata-mata untuk kepentingan rakyat. Jika kita lihat dari segi etika jelas politik semacam ini sangat merusak mental masyarakat yang umumnya hanya tahu materi (uang) saja. Ini merupakan pembodohan dan merusak demokrasi di negara ini.
Secara lebih lanjut scaffer (2007) dalam studinya mendefinisikan politik Gentong Babi sebagai penyaluran bantuan materi dalam bentuk Bantuan Sosial, atau proyek pekerjaan umum ke kabupaten atau kota. Inti utama dari politik Gentong Babi ini adalah adanya pemanfaatan uang yang berasal dari dana publik, atau anggaran dan belanja daerah (APBD).
Praktik penganggaran Gentong Babi  memang sangat memboroskan uang negara yang akhiranya terbuang sia-sia demi kepentingan pribadi. Praktik tersebutlah yang menyebabkan terjadinya peningkatan anggaran untuk program menjelang pilkada. Berbagai macam program menjelang pilkada, secara tidak langsung menjadikan program tersebut sebagai nilai tukar dengan suara pemilih. Sehingga dengan situasi yang seperti ini, seorang pemilih memaknai Bantuan Sosial (program menjelang pilkada) itu sebagai hutang yang harus dibayar dengan cara memberikan suaranya nanti pada saat hari pemungutan suara berlangsung. Bahkan sebagian pemilih ada yang berpendapat, jika calon yang mereka pilih tersebut menang dan terpilih dipemilihan tersebut maka mereka akan memperoleh Bantuan Sosial yang jauh lebih banyak lagi dibanding sebelumnya.
Implikasi Politik Gentong Babi
Dengan adanya praktik Gentong Babi ini, tentunya sangat berdampak secara langsung  terhadap proses pilkada serentak di Indonesia. Misalnya pertama, dapat kita lihat pada saat menjelang pilkada, berbagai bantuan sosial datang pada saat itu. Kehadiran BanSos tersebut mampu merusak perilaku pemilih yang lebih mempertimbangkan untung dibandingkan ruginya. Kedua, adanya pemanfaatan Bansos dalam pilkada mampu membuat proses persaingan antara kandidat tidak seimbang. Dengan adanya pemanfaatan uang negara seorang kandidat akan lebih mendominasi persaingan dibandingkan dengan kandidat lainnya.

Jadi sebelum kita menyimpulkan bahwasanya setiap politikus melakukan politik gentong babi tersebut, kita sebagai warga negara yang demokratis harus bisa memilah dan memilih setiap kebijakan yang dilakukan oleh pimpinan. Kita harus mlihat Apakah kebijakan tersebut mengandung unsur yang menguntungkan masyarakat atau tidak.

0 komentar:

Post a Comment

 
Suara Madura © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top