Politik
“Gentong Babi” Pilkada
Oleh :
Luluk Hasanah Ningsih
Mahasiswi Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya Universitas Trunojoyo Madura asal Padelegan, kec. Pademawu Kab. Pamekasan
Percaya atau tidak, pemilihan umum di
Indonesia tergolong pemilihan yang sangat kompleks di dunia. Salah satu
sebabnya tentu saja karena banyaknya berbagai pemilihan kepala daerah (Pilkada)
di setiap penjuru dunia. Pilkada serentak yang rencananya digelar pada 9
Desember ini, nantinya akan memberikan catatan baru dalam politik dan demokrasi
di Indonesia. Pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dilaksanakan setiap waktu
itu, tampaknya membuat masyarakat menjadi bosan dan jenuh untuk selalu
menggunakan hak pilihnya dalam setiap pemilihan dengan jarak waktu yang
berdekatan. Masyarakat selalu mendengarkan janji-janji kampanye, sehingga
menimbulkan kebosanan di telinga masyarakat dan lebih parahnya lagi jika
janji-janji tersebut terus didendangkan oleh partai- partai politik, akan
berakibat langsung pada masyarakat sehingga dari waktu ke waktu angka Golput di
Indonesia semakin bertambah banyak.
Oleh karena itu muncullah gagasan
pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) dilaksanakan secara serentak dalam beberapa
tahun yang lalu. Dalam hal ini pilkada serentak dianggap sangat efisien, baik
dalam hal waktu maupun biaya pelaksanaannya. Sebelum pilkada di Indonesia
dilaksanakan secara serentak, begitu banyak pengeluaran yang keluar untuk
menyelanggarakan pilkada yang terjadi hampir setiap tahun. Hal itu dinilai
sangat membebani anggaran negara.
Menjelang pemilihan umum kepala daerah
(Pilkada) serentak, mentri dalam negeri Tjahjo Kumolo melihat adanya gejala
peningkatan anggaran untuk bantuan sosial (bansos) disejumlah daerah yang akan
menggelar pilkada (kompas 23/4/2015).
Pemanfaatan dana publik dalam pilkada serentak memang bukanlah hal yang baru.
Pada pilkada serentak sebelumnya, tidak sedikit Partai Politik yang
memanfaatkan dana publik untuk mendistribusikan program-program sosial dan
kesejahteraan masyarakat dalam wujud barang, uang, sarana dan prasarana umum.
hal itu tidak lain hanya untuk menarik perhatian dan mengajak masyarakat luas agar
masyarakat memilih partai politik tersebut. dengan kata lain pemanfaatan dana
publik ini merupakan usaha untuk mendapat dukungan dari masyarakat.
Politik
Uang
Pemaknaan politik uang sering kali
disebut dengan serangan fajar, dimana seorang kadidat memberikan uang kepada
pemilih di pagi hari menjelang pemungutan suara dalam bentuk fresh money. Salah satu faktor yang
mempengaruhi politik uang adalah tingkat pendidikan dan pendapatan yang rendah.
Pemilih yang status pendidikan dan pendapatannya menengah kebawah (miskin) kebanyakan
cenderung menerima pemberian tersebut, meskipun nominalnya tak seberapa dari
pada hanya janji saja. Jika dilihat dari perspektif elit, harga suara pemilih
berstatus menengah kebawah itu jauh lebih murah ketimbang membeli suara pemilih
yang berstatus pendidikan dan pendapatan menengah ke atas.
Dalam studi ilmu politik serangan fajar
adalah salah satu jenis dari dua jenis politik uang diantaranya adalah Club goods dan pork barrel. Club goods merupakan pemberian uang atau barang dari
seorang kandidat kepada kelompok masyarakat, misalnya saja yaitu pemberian
mukenah dan kerudung kepada kelompok pengajian, atau pemberian fasilitas dan
alat-alat olah raga kepada karang taruna. Sedangkan pemberian Bantuan sosial
(BanSos) menjelang pemilu atau pilkada termasuk dalam jenis politik uang pork barrel atau dalam bahasa indonesia
lebih dikenal dengan sebutan “politik gentong babi”.
Politik gentong babi merupakan istilah
yang berasal dari sistem politik Amerika Serikat, khususnya pada awal
berdirinya AS, sekitar tahun 1800-an. Pada saat menjelang pemilu maupun pilkada
para politisi banyak melakukan tindakan politik gentong babi ini, dengan
menyalurkan kebijakan/uang/bantuan agar masyarakat memilih mereka pada saat
pemilihan. Praktik politik semacam ini terus digunakan karena dinilai
mengutungkan kepentingan pribadi tanpa mememerhatikan kepentingan umum.
Menurut Teddy Lesmana dalam politik pork barrel dan kemiskinan, praktik
Gentong Babi ini menjadi sesuatu yang mengandung makna negatif terkait dengan
perilaku para politisi yang menggunakan uang negara untuk kepentingan
politiknya dan tidak semata-mata untuk kepentingan rakyat. Jika kita lihat dari
segi etika jelas politik semacam ini sangat merusak mental masyarakat yang
umumnya hanya tahu materi (uang) saja. Ini merupakan pembodohan dan merusak
demokrasi di negara ini.
Secara lebih lanjut scaffer (2007) dalam
studinya mendefinisikan politik Gentong Babi sebagai penyaluran bantuan materi
dalam bentuk Bantuan Sosial, atau proyek pekerjaan umum ke kabupaten atau kota.
Inti utama dari politik Gentong Babi ini adalah adanya pemanfaatan uang yang
berasal dari dana publik, atau anggaran dan belanja daerah (APBD).
Praktik penganggaran Gentong Babi memang sangat memboroskan uang negara yang
akhiranya terbuang sia-sia demi kepentingan pribadi. Praktik tersebutlah yang
menyebabkan terjadinya peningkatan anggaran untuk program menjelang pilkada. Berbagai
macam program menjelang pilkada, secara tidak langsung menjadikan program
tersebut sebagai nilai tukar dengan suara pemilih. Sehingga dengan situasi yang
seperti ini, seorang pemilih memaknai Bantuan Sosial (program menjelang
pilkada) itu sebagai hutang yang harus dibayar dengan cara memberikan suaranya
nanti pada saat hari pemungutan suara berlangsung. Bahkan sebagian pemilih ada
yang berpendapat, jika calon yang mereka pilih tersebut menang dan terpilih
dipemilihan tersebut maka mereka akan memperoleh Bantuan Sosial yang jauh lebih
banyak lagi dibanding sebelumnya.
Implikasi
Politik Gentong Babi
Dengan adanya
praktik Gentong Babi ini, tentunya sangat berdampak secara langsung terhadap proses pilkada serentak di
Indonesia. Misalnya pertama, dapat kita lihat pada saat menjelang pilkada,
berbagai bantuan sosial datang pada saat itu. Kehadiran BanSos tersebut mampu
merusak perilaku pemilih yang lebih mempertimbangkan untung dibandingkan
ruginya. Kedua, adanya pemanfaatan Bansos dalam pilkada mampu membuat proses
persaingan antara kandidat tidak seimbang. Dengan adanya pemanfaatan uang
negara seorang kandidat akan lebih mendominasi persaingan dibandingkan dengan
kandidat lainnya.
Jadi sebelum
kita menyimpulkan bahwasanya setiap politikus melakukan politik gentong babi
tersebut, kita sebagai warga negara yang demokratis harus bisa memilah dan
memilih setiap kebijakan yang dilakukan oleh pimpinan. Kita harus mlihat Apakah
kebijakan tersebut mengandung unsur yang menguntungkan masyarakat atau tidak.

0 komentar:
Post a Comment