Eksistensi Gay di Indonesia
Oleh: TRILOKO EKO BUWONO
MAHASISWA ILMU KOMUNIKASI
UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA
Gay merupakan salah satu bagian
dari LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual, dan Transgender). Gay atau sering disebut
dengan istilah Homosexual merupakan sebutan bagi orientasi sex dimana seorang
laki-laki tertarik dengan sesama jenis. Istilah gay sudah dikenal sejak lama,
bahkan jauh sebelum Kelahiran Negara Indonesia, misalnya saja pada kaum nabi
Luth as, dimana disemua kaumnya merupakan pelaku Homosexual atau Gay. Seperti
yang telah diketahui banyak publik. bahwa kaum gay disebut dengan istilah
pelangi. Karena kaum gay memiliki identitas
bendera sendiri. Warna dari bendera tersebut adalah warna pelangi. Mengacu dari
bendera itulah istilah PELANGI/RAINBOW di tujukan pada kaum gay. Baik di
Indonesia maupun di Dunia. Dinegara-negara barat, seperti USA, Inggris, London,
dan sebagainya, keberadaan kaum gay / homosexual telah diterima keberadaannya,
dan sudah bisa hidup berdampingan dengan masyarakat awam. Pastinya dengan hukum
dan UU yang sudah ditetapkan bahwa keberadaan kaum gay adalah sah ditempat
mereka tinggal. Di negara-negara barat, seperti Eropa bahkan sudah menerapkan
dan mengesahkan tentang adanya perkawinan antar lelaki atau perkawinan gay.
Salah satu negara bagian asia yang telah mengesahkan dan menerima keberadaan
kaum gay / homosexual adalah negara Thailand. Dimana di Thailand sendiri sudah
banyak produksi-produksi film yang bertemakan LGBT khususnya bertemakan Gay. Di
thailand juga telah mengesahkan tentang adanya pernikahan sejenis antara
laki-laki. Dari sekian banyaknya negara-negara yang telah mengesahkan hukum dan
Undang-Undang tentang gay, bahkan juga telah mengesahkan Undang-Undang
perkawinan sesama jenis, bagaimana dengan eksistensi kaum gay di Indonesia?
Melihat perkembangan jaman dan juga perkembangan
teknologi didunia. Keberadaan kaum gay semakin terekspose. Misalnya dengan adanya
aplikasi khusus gay. Disini kita sebut aplikasi tersebut dengan aplikasi
GRINDR. Dimana aplikasi ini menggunakan GPS untuk mendeteksi dimana pengguna
aplikasi ini berada. Biasanya dengan rentang jarak maksimal 5 mil aplikasi
GRINDR ini mendeteksi keberadaan penggunanya. Dan juga banyak pula grup-grup di
media sosial yang sengaja dibuat untuk kaum homosexual. Dengan menggunakan
grup-grup di media sosial ini, maka dengan mudah pula para gay khususnya di
Indonesia untuk saling sharing dan juga mencari teman bahkan mencari pasangan.
Walupun akhirnya harus menjalani hubungan dengan cara LDR. Maka dari itu, di
Indonesia sendiri komunitas LGBT khususnya gay sudah ada yang menaunginya
sendiri, saat ini komunitas Gay se-Indonesia dinamakan GAYa NUSANTARA yang di
ketuai oleh Dede Oetomo. Jika melihat media juga, salah satu majalah terkenal
di tahun 1976, yaitu majalah Time, dapat diketahui bahwa ada komunitas gay dan
lesbian di Amerika Serikat yang anggotanya tidak merasa malu, bersalah, ataupun
berdosa. Melainkan mereka malah berorganisasi dan menuntut pembebasan dan
emansipasi. Diliputan itu, dicantumkan pula bacaan-bacaan dari gerakan
pembebasan gay tahun 1970. Dan dari situlah GAYa NUSANTARA yang dulunya bernama
Lambada Indonesia didirikan tepatnya tahun 1982. Pengaruh media turut
memengaruhi eksistensi gay di Indonesia. Istilah gay atau homosexual memang
saat ini masih tabu jika dibahas diranah publik. karena hal tersebut juga
berbenturan keras dengan culture yang masih mengarah ketimur-timuran. Namun di
Indonesia istilah gay punya makna sendiri, dan pembahasan maupun pembicaraan
mengenai gay pun juga sudah tidak perlu was-was atau risih jika itu mengharuskan
untuk dibahas. Dengan demikian terelaklah bahwa kaum gay lesbian bisexual dan
transgender tidak memiliki eksistensi di Indonesia. DiIndonesia orang-orang gay
sering disebut dengan istilah "belok, sakit,sekong" dsb. Namun hal
itu ditolak mentah mentah oleh semua anggota GAYa NUSANTARA. karena hal
tersebut dianggap sebuahdiskriminasi. Setelah munculnya GAYa NUSANTARA yang
dipelopori oleh Dede Oetomo, maka mulailah muncul cabang-cabang komunitas gay
di Indonesia yang tentunya bergerak dalam bidang yanng positif. Misalnya
komunitas "Spirit Pelangi Gay Nganjuk Beraksi " atau disebut dengan
GALAXI. Didalam komunitas itu sendiri bergerak dibidang kemanusiaan dan juga
kesehatan. Dimana salah satu agenda yang diselenggarakan oleh komunitas gay di
Nganjuk adalah melakukan test VCT. Test VCT itu sendiri adalah test yang
digunakan untuk mengetahui apakah seseorang terkena HIV atau tidak. Selain VCT
juga ada agenda sosialisasi setiap minggunya dimana sosialisasi tersebut
berusaha menjelaskan bahaya tentang sex bebas. Hal tersebut dilakukan secara
berkala dan dilakukan secara rutin. Dari contoh diatas diketahui bahwa
keberadaan kaum gay di Indonesia tidak banyak merugikan. Tergantung darimana
masyarakat melihatnya. Namun yang menjadi masalah saat ini adalah keberadaan
gay di Indonesia masih belum bisa sepenuhnya diterima oleha masyarakat
Indonesia. Bahkan di Indonesia cenderung menolak tentang keberadaan kaum gay.
Hal ini biasanya dilakukann oleh orang-orang yang pemikirannya masih primitif. Dan orang-orang yang masih belum
banyak mengetahui tentang adanya multikullutural. Sebenarnya di kota-kota besar
di Indonesia sudah mulai menerima keberadaan kaum gay. Namun di Indonesia
sendiri masih belum ada hukum yang benar-benar mengatur tentang gay. Jadi kaum gay
di Indonesia masih bersembunyi-sembunyi mengenai keberadaannya dan
identitasnya. Selain belum adanya Undang-Undang yang mengatur tentang LGBT, di
Indonesia sendiri juga masih kental dengan hukum agama. Mengingat di Indonesia
mayoritas adalah penganut Islam, Maka sulit bagi kaum gay untuk menuntut hak
untuk di akui. Dan jika gay disandingkan
dengan agama itu masih belum bisa. Karena sudah jelas, kefanatikan penganut
agama islam menentang keberadaan kaum gay. Khususnya di Indonesia.

0 komentar:
Post a Comment