Eksistensi Gay di Indonesia

Oleh: TRILOKO EKO BUWONO
MAHASISWA ILMU KOMUNIKASI
UNIVERSITAS TRUNOJOYO  MADURA



Gay merupakan salah satu bagian dari LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual, dan Transgender). Gay atau sering disebut dengan istilah Homosexual merupakan sebutan bagi orientasi sex dimana seorang laki-laki tertarik dengan sesama jenis. Istilah gay sudah dikenal sejak lama, bahkan jauh sebelum Kelahiran Negara Indonesia, misalnya saja pada kaum nabi Luth as, dimana disemua kaumnya merupakan pelaku Homosexual atau Gay. Seperti yang telah diketahui banyak publik. bahwa kaum gay disebut dengan istilah pelangi. Karena kaum gay  memiliki identitas bendera sendiri. Warna dari bendera tersebut adalah warna pelangi. Mengacu dari bendera itulah istilah PELANGI/RAINBOW di tujukan pada kaum gay. Baik di Indonesia maupun di Dunia. Dinegara-negara barat, seperti USA, Inggris, London, dan sebagainya, keberadaan kaum gay / homosexual telah diterima keberadaannya, dan sudah bisa hidup berdampingan dengan masyarakat awam. Pastinya dengan hukum dan UU yang sudah ditetapkan bahwa keberadaan kaum gay adalah sah ditempat mereka tinggal. Di negara-negara barat, seperti Eropa bahkan sudah menerapkan dan mengesahkan tentang adanya perkawinan antar lelaki atau perkawinan gay. Salah satu negara bagian asia yang telah mengesahkan dan menerima keberadaan kaum gay / homosexual adalah negara Thailand. Dimana di Thailand sendiri sudah banyak produksi-produksi film yang bertemakan LGBT khususnya bertemakan Gay. Di thailand juga telah mengesahkan tentang adanya pernikahan sejenis antara laki-laki. Dari sekian banyaknya negara-negara yang telah mengesahkan hukum dan Undang-Undang tentang gay, bahkan juga telah mengesahkan Undang-Undang perkawinan sesama jenis, bagaimana dengan eksistensi kaum gay di Indonesia?
Melihat perkembangan jaman dan juga perkembangan teknologi didunia. Keberadaan kaum gay semakin terekspose. Misalnya dengan adanya aplikasi khusus gay. Disini kita sebut aplikasi tersebut dengan aplikasi GRINDR. Dimana aplikasi ini menggunakan GPS untuk mendeteksi dimana pengguna aplikasi ini berada. Biasanya dengan rentang jarak maksimal 5 mil aplikasi GRINDR ini mendeteksi keberadaan penggunanya. Dan juga banyak pula grup-grup di media sosial yang sengaja dibuat untuk kaum homosexual. Dengan menggunakan grup-grup di media sosial ini, maka dengan mudah pula para gay khususnya di Indonesia untuk saling sharing dan juga mencari teman bahkan mencari pasangan. Walupun akhirnya harus menjalani hubungan dengan cara LDR. Maka dari itu, di Indonesia sendiri komunitas LGBT khususnya gay sudah ada yang menaunginya sendiri, saat ini komunitas Gay se-Indonesia dinamakan GAYa NUSANTARA yang di ketuai oleh Dede Oetomo. Jika melihat media juga, salah satu majalah terkenal di tahun 1976, yaitu majalah Time, dapat diketahui bahwa ada komunitas gay dan lesbian di Amerika Serikat yang anggotanya tidak merasa malu, bersalah, ataupun berdosa. Melainkan mereka malah berorganisasi dan menuntut pembebasan dan emansipasi. Diliputan itu, dicantumkan pula bacaan-bacaan dari gerakan pembebasan gay tahun 1970. Dan dari situlah GAYa NUSANTARA yang dulunya bernama Lambada Indonesia didirikan tepatnya tahun 1982. Pengaruh media turut memengaruhi eksistensi gay di Indonesia. Istilah gay atau homosexual memang saat ini masih tabu jika dibahas diranah publik. karena hal tersebut juga berbenturan keras dengan culture yang masih mengarah ketimur-timuran. Namun di Indonesia istilah gay punya makna sendiri, dan pembahasan maupun pembicaraan mengenai gay pun juga sudah tidak perlu was-was atau risih jika itu mengharuskan untuk dibahas. Dengan demikian terelaklah bahwa kaum gay lesbian bisexual dan transgender tidak memiliki eksistensi di Indonesia. DiIndonesia orang-orang gay sering disebut dengan istilah "belok, sakit,sekong" dsb. Namun hal itu ditolak mentah mentah oleh semua anggota GAYa NUSANTARA. karena hal tersebut dianggap sebuahdiskriminasi. Setelah munculnya GAYa NUSANTARA yang dipelopori oleh Dede Oetomo, maka mulailah muncul cabang-cabang komunitas gay di Indonesia yang tentunya bergerak dalam bidang yanng positif. Misalnya komunitas "Spirit Pelangi Gay Nganjuk Beraksi " atau disebut dengan GALAXI. Didalam komunitas itu sendiri bergerak dibidang kemanusiaan dan juga kesehatan. Dimana salah satu agenda yang diselenggarakan oleh komunitas gay di Nganjuk adalah melakukan test VCT. Test VCT itu sendiri adalah test yang digunakan untuk mengetahui apakah seseorang terkena HIV atau tidak. Selain VCT juga ada agenda sosialisasi setiap minggunya dimana sosialisasi tersebut berusaha menjelaskan bahaya tentang sex bebas. Hal tersebut dilakukan secara berkala dan dilakukan secara rutin. Dari contoh diatas diketahui bahwa keberadaan kaum gay di Indonesia tidak banyak merugikan. Tergantung darimana masyarakat melihatnya. Namun yang menjadi masalah saat ini adalah keberadaan gay di Indonesia masih belum bisa sepenuhnya diterima oleha masyarakat Indonesia. Bahkan di Indonesia cenderung menolak tentang keberadaan kaum gay. Hal ini biasanya dilakukann oleh orang-orang yang pemikirannya masih  primitif. Dan orang-orang yang masih belum banyak mengetahui tentang adanya multikullutural. Sebenarnya di kota-kota besar di Indonesia sudah mulai menerima keberadaan kaum gay. Namun di Indonesia sendiri masih belum ada hukum yang benar-benar mengatur tentang gay. Jadi kaum gay di Indonesia masih bersembunyi-sembunyi mengenai keberadaannya dan identitasnya. Selain belum adanya Undang-Undang yang mengatur tentang LGBT, di Indonesia sendiri juga masih kental dengan hukum agama. Mengingat di Indonesia mayoritas adalah penganut Islam, Maka sulit bagi kaum gay untuk menuntut hak untuk di akui. Dan jika  gay disandingkan dengan agama itu masih belum bisa. Karena sudah jelas, kefanatikan penganut agama islam menentang keberadaan kaum gay. Khususnya di Indonesia.

0 komentar:

Post a Comment

 
Suara Madura © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top