Agenda
Pemborosan dan Selfie
Oleh: TRILOKO EKO BUWONO
MAHASISWA ILMU KOMUNIKASI
UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA
Berawal dari
perkembangan teknologi
Perkembangan
teknologi belakangan ini memang sangat pesat, dan mungkin juga sudah mencapai
titik kesempurnaan. Terlihat dari banyaknya inovasi-inovasi baru yang ditemukan
dan juga terlihat dari banyaknya penemuan berbagai model alat-alat canggih yang
berbasis komputer. Tak heran lagi, kehidupan saat ini bisa dikatakan sangat
mudah dan serba canggih. Tak hanya manusia yang harus melakukan suatu
pekerjaan. Semua bisa dikerjakan dengan langkah "one click". Ya.. itu mungkin istilah yang pas untuk
mengungkapkan kemutakhiran tekhnologi saat ini, dan juga kemudahan hidup untuk
mengakses segala hal yang kita inginkan. Ada benarnya juga jika ada yang
mengatakan kalau saat ini dunia berada di genggaman kita. Dan bisa dikatakan
juga bahwa nasib dan reputasi seeorang bahkan sebuah instansi, baik instansi
pemerintah maupun non-pemerintah itu tergantung kemana jari jemari kita akan mendarat.
Berkaitan dengan
Reputasi dan Pemborosan
Dampak
dari semakin berkembangnya teknologi ini memang banyak sekaali. Baik efek
positif maupun efek negatif. Semua tergantung darimana kita menyikapi hal itu.
Bagaimana kita mengambil langkah yang bijak untuk menggunakan semua fasilitas
yang diberikan oleh kemutakhiran teknologi saat ini. Jika dilihat dari segi
positifnya, kehadiran teknologi memang
banyak memberi kemudahan akses. Salah satunya memudahkan pekerjaan yang
menuntut seseorang untuk membagi dirinya dalam satu waktu. Namun juga banyak
hal negatif yang ditimbulkan oleh kehadiran teknologi ini. Salah satu dampak
negatif hadirnya teknologi ini adalah tercorengnya reputasi seseorang karena
kesalahan yang dibuatnya sendiri. Hal ini dialami oleh Fadli Zon, ketua DPR RI
yang menerima bullying akibat dirinya dengan sengaja dan dengan PD nya
mengunggah foto selfie dirinya dengan
Donal Trump yang merupakan saalah seorang kandidat yang mencalonkan diri
sebagai calon presiden amerika serikat dari partai Partai
Republik Donald Trump. Semenjak fadli Zon mengunggah foto dirinya yang sedang
berselfie dengan Donald Trump di
jejaring sosial miliknya banyak sekali ejekan sampai bully membully yang
ditujukan kepada fadli zon. Hal tersebut dianggap memalukan, karena hal
tersebut tidak mencerminkan diri seorang fadli zon sebagai anggota DPR RI,
bahkan juga fadli zon merupakan ketua DPR RI saat ini. Kecaman demi kecaman
diterima fadli zon mulai dari kalangan muda dan juga dari sesama teman pejabatnya. Selain fadli zon juga
berselfie ria dengan pria kelahiran Queens, New
York, AS tahun 1946 itu, fadli zon juga sempat meminta tanda tangan Trump yang
kala itu sedang bertemu
Selain merusak reputasi nama baik DPR RI, kegiatan selfie yang dilaukan ketua DPR RI ini juga merupakan tindak pemborosan anggaran dana. Manager Advokasi dan Investigasi Seknas FITRA, Kehadiran rombongan ke acara Partai Republik sebagai sebuah kesalahan. Selain membuat malu masyarakat Indonesia atas tindakan anggota DPR tersebut, dicurigai juga adanya kemungkinan mark up dari agenda kunjungan kerja ke AS tersebut. Lebih lanjut, Apung menyatakan rincian biaya ke AS tidak dijelaskan secara transparan ke publik oleh Sekretaris Jenderal DPR. jika mengacu pada tahun sebelumnya, perjalanan ke London memakan anggaran mencapai diatas Rp 15 miliar rupiah. Hal ini jelas-jelas telah merugikan dan juga telah menghabiskan anggaran yang tidak semestinya menjadi anggaran kunjungan tersebut. Berdasarkan data yang dimiliki FITRA, anggaran perjalanan dinas DPR dinilai terlalu tinggi. Seknas FITRA memaparkan Anggaran Perjalanan Dinas Pelaksanaan Fungsi Legislasi mencapai Rp 123.887.811.000, Anggaran Perjalanan Dinas Pelaksanaan Fungsi Anggaran mencapai Rp 16.457.442.000 dan Anggaran Perjalanan Dinas Pelaksanaan Fungsi Pengawasan senilai Rp 139.955.867.000.
Selain merusak reputasi nama baik DPR RI, kegiatan selfie yang dilaukan ketua DPR RI ini juga merupakan tindak pemborosan anggaran dana. Manager Advokasi dan Investigasi Seknas FITRA, Kehadiran rombongan ke acara Partai Republik sebagai sebuah kesalahan. Selain membuat malu masyarakat Indonesia atas tindakan anggota DPR tersebut, dicurigai juga adanya kemungkinan mark up dari agenda kunjungan kerja ke AS tersebut. Lebih lanjut, Apung menyatakan rincian biaya ke AS tidak dijelaskan secara transparan ke publik oleh Sekretaris Jenderal DPR. jika mengacu pada tahun sebelumnya, perjalanan ke London memakan anggaran mencapai diatas Rp 15 miliar rupiah. Hal ini jelas-jelas telah merugikan dan juga telah menghabiskan anggaran yang tidak semestinya menjadi anggaran kunjungan tersebut. Berdasarkan data yang dimiliki FITRA, anggaran perjalanan dinas DPR dinilai terlalu tinggi. Seknas FITRA memaparkan Anggaran Perjalanan Dinas Pelaksanaan Fungsi Legislasi mencapai Rp 123.887.811.000, Anggaran Perjalanan Dinas Pelaksanaan Fungsi Anggaran mencapai Rp 16.457.442.000 dan Anggaran Perjalanan Dinas Pelaksanaan Fungsi Pengawasan senilai Rp 139.955.867.000.
Melahirkan meme fadli
zon
Sebelum adanya meme tentang fadli zon, sebenarnya banyak
dikalangan rakyat muda yang menkritik bahakn mengharamkan selfie fadli zon
denga Trump. Kebanyakan rakyat mencaci karena berbagai spekulasi seperti yang
disebutkan diatas. Selain itu juga banyak yang menganggap bahwa fadli zon hanya
mengumbar-umbar dana yang sebegitu besar hanya untuk berkunjung dan berselfie
dengan Trump. Sebenarnya tidak ada yang salah ya dalam foto fadli zon itu, tapi
seharusnya sebagai wakil ketua DPR ia harus berpikir tentang etika. Semua ada kode
etik nya, tidak semudah itu pergi dan selfie bersama calon presiden.
Saat ini,
indonesia sedang mengalami krisis karena nilai rupiah terhadap dollar kian
melemah. Semua orang terindikasi akan terkena PHK jika ekonomi indonesia tidak
membaik, dan lapangan pekerjaan semakin sulit karena nilai tukar yang tidak
stabil, harga bahan pokok dalam negeri juga tidak stabil. Lantas apakah pantas
seorang wakil ketua dan ketua melakukan foto bareng dan selfie bersama calon
presiden dan jalan-jalan menghabiskan uang rakyat? Semua itu perlu
dipertanyakan.
Melanggar kode Etik DPR RI (UU MD3)
Menurut saya, hal
yang dilakukan oleh fadli zon (berselfie dengan Trump) merupakam salah satu bentuk pelanggaran pasal
223 UU MD3 disebutkan bahwa "anggota DPR yang diduga melakukan pelanggaran
sumpah/janji, kode etik, dan/atau tidak melaksanakan kewajiban sebagai anggota
diberi kesempatan untuk membela diri dan/atau memberikan keterangan kepada
Mahkamah Kehormatan Dewan." Jadi hal tersbeut seharusnya diproses secara
hukum karena telah jelas-jelas melakukan pelanggaran UU yang telah disepakati.
Mengenai sanksi apa yang perlu diberikan pada fadli zon, menurut saya sanksi
dari masyarakat sendiri yang lebih mampu untuk mengendalikan semua itu. Protes
dari berbagai kalangan juga merupakan sanksi yang harus diterima oleh fadli zon
akibat ulahnya itu.

0 komentar:
Post a Comment