Provinsi
Madura Mungkinkah?
Oleh: Moh. Suardi
Perjalanan
sejarah Madura dimulai dari dari perjalanan Arya Wiaraja sebagai Adipati
pertama di Pulau Madura sekitar abad ke 13 dalam kitab nagarakertagama terutama
pada tembang 15 mengatakan bahwa Pulau Madura bersatu dengan Pulau Jawa, dan
ini menunjukkan bahwa pada tahun 1365an orang Madura dan orang Jawa menjadi
bagian komunitas memiliki budaya yang sama. Dengan demikian luas Pulau Madura
secara keseluruhan sekitar 54.887 kilometer persegi, bisa kita katakan sekitar 10% dari luas daratan
Jawa Timur, adapun panjangnya Pulau Madura ini mulai dari Kamal sampai ke
Kaleanget berkisar 180 km dan lebarnya 40 km, dan Pualu Madura ini terdapat Empat
Kabupaten, yang diantaranya Kabupaten Bangkalan dengan keluasan berkisar 1.144,75
km2, terjadi menjadi 8 Kecamatan, sedangkan
Kabupaten Sampang luas Wilayahnya 1,321,86 km2 terbagi menjadi 12 Kecamatan,
sedangkan Kabupaten Pamekasan dengan keluasan yang terbagi menjadi 13 Kecamatan,
sedangkan Kabupaten Sumenep Pulau Madura paling ujung timur dengan keluasan wilayah
1.857,530 km2 dan terbagi 27 Kecamatan yang terbesar di Pulau Madura karena kabupaten Sumenep
mempunyai wilayah daratan dan kepulauan.
Dalam konteks sejarah bahwa Madura
mempunyai keterlibatan panjang dengan Belanda, hal ini bukannya karena ada kepentingan
Belanda di Madura, namun di karenakan keterlibatan orang-orang Madura yang ada
di Jawa Timur mulai dari abad XVII, yang mempunyai keinginan menjadi daerah
kekauasaan yang luas yang lepas dari kekuasaan raja-raja Mataram di Jawa pada
saat itu, dan memberikan motivasi penguasa di Madura agar tidak mudah tunduk
kepada raja Mataram.
Dengan bergulirnya isu bahwa Pulau
Madura akan bercerai dengan Jawa Timur ingin menjadi Provinsi sendiri, ini merupakan
salah satu isu yang sangat penting dan aktual bagi masyarakat Madura, dan ada yang lebih penting
lagi dari isu tentang pemekaran wilayah atau pembentukan Provinsi Madura ini
harus menjadi salah satu yang harus diproyeksikan dan harus diutamakan mampu
meningkatkan kualitas dan pemerataan terhadap masyarakat Madura terutama di
daerah-daerah terpencil diantaranya daerah Kepulauan.
Impian masyarakat Madura untuk menjadi
Provinsi ini bukanlah sebuah isu baru yang
di gulingkan oleh tokoh-tokoh Madura, isu ini bergulir mulai tahun 2007 yang
lalu, karena mereka menganggap bahwa Madura ini mempunyai potensi yang sangat
bagus dari sisi Sumber Daya Alamnya merupakan salah satu kekayaan yang ada di
kepualaun Madura bahkan di Jawa Timur yang kaya dengan gas bumi di pulau
Pagerungan Sumenep ini merupakan daerah penghasil gas alam terbesar di Jawa
Timur, dan yang mengakui kekayaan Madura ini tidak hanya Indonesia bahkan
duniapun mencatat tentang kekayaan gas alam Madura Pagerungan Sumenep, tidak
kalah pentingnya begitu pula dengan Kepualauan Masalembu Sumenep kaya dengan
sumber daya alam di bidang perikanan. Tentang kekayaan Sumber Daya Alam yang di
hasilkan oleh daerah seperti minyak dan gas bumi yang diatur oleh pemerintah
pusat pertanyaannya sekarang sebarapa jauh daerah mendapat bagian/masyarakat
yang mendapat bagian tentang kekayaan SDA daerah dengan adil karena semuanya
diatur oleh pemerintah pusat.
Dengan demikian, yang harus
dipikirkan bersama dengan keseriusan para tokoh untuk menjadikan Madura sebagai
Provinsi langkah yang harus di bangun adalah: Pertama Sumber Daya Manusia
yang mempuni, perbaikan lembaga pendidikan umum dan agama dan juga sekolah
kejuruan lebih di perbanyak agar bisa mencetak alumni yang siap pakai. Kedua.
Sumber Daya Alam yang memadai. Ketiga. Harus terjadi pemekaran
wilayah yaitu Kabupaten Sumenep dan Kabupaten Kepulauan Sumenep, hal ini sesuai
dengan ketentuan Pasal (5) ayat (5) UU No 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah
yang berkenan dengan syarat lima Kabupaten, Keempat. Mempercepat
masuknya industrialisasi Madura dengan mempercepat transportasi Jawa Madura,
dan juga transportasi untuk kepulauan, begitu pula dengan Kabupaten Bangkalan
yang mempunyai jembatan (Suramadu) Surabaya-Madura yang dioperasikan mulai
tahun 2009 dengan kepanjangan 4,5 km dan ini merupakan salah satu membantu
masyarakat Madura dalam mengembangkan mobilitas perekonomiannya antara Pulau
Jawa dan Madura.
Dengan adanya wacana Provinsi Madura
jika terwujud bisa di pastikan kesejahteraan masyarakat Madura akan meningkat
dan menjadi lebih maju lagi serta pembangunan infrastruktur akan lebih di
galakkan lagi, sebab hasil migas dari bumi Madura langsung di nikmati oleh
masyarakat Madura sendiri. Dengan kekayaan
sumber daya alamnya yang tidak sedikit bahkan melimpah dapat
dieksploitasi bisa mencapai 11,74 juta barel minyak dan 94 miliar kubik
kondensat, di Pulau Pagerungan Sumenep, begitu pula dengan sumber minyak gas
yang ada di Pulau Mandingan Sampang, dan juga di Kecamatan Geger pamekasan,
lain lagi penghasil garam, tembakau dapat diakui kualitasnya di tanah air ini.
Berbagai pertimbangan yang sangat
menonjol selain dari kekayaan Sumber Daya Alamnya yang melimpah, kepualauan
Madura tidak kalah pentingnya dalam pembangunan kualitas manusianya dari sisi
lembaga pendidikan, dengan optimalisasi banyaknya lembaga pendidikan dan
perguruan tinggi dan pendidikan nonformal di Madura ini bisa dapat diharapkan
untuk memberikan kontribusi yang positif dan bisa melahirkan generasi pemimpin
yang siap pakai untuk kemajuan Madura.
Dengan demikian, dalam rangka untuk
meningkatkan dan pembenahan SDM tidak lepas harus didukung oleh aspek sosial
dan budaya, karena dengan membangun masyarakat dari wacana berpikir tradisional
menjadi yang rasional/modern merupakan
sebuah proses pembangunan masyarakat agar dapat bervariasi dan lebih maju.
Dalam konteks inilah seluruh
masyarakat di Madura perlu dilibatkan, baik para Ulama, Akademisi, Politisi,
dan juga Pengusaha/enterpreneur, jangan hanya elemen/kelompok tertentu saja
yang mempunyai kepentingan tanpa melibatkan masyarakat Madura secara
keseluruhan, karena mereka merupakan
sebuah figur sentral dalam kehidupan masyarakat Madura, dengan harapan bisa
mensejahterakan masyarakat Madura secara keseluruhan.
Provinsi
Madura Antara Kebutuhan dan Kepentingan.
Sebagai warga
madura sangat mengapresiasi dengan wacana bergulirnya Madura menjadi Provinsi,
namun kita perlu menyikapi dengan arif dan bijaksana apakah wacana Madura ingin
bercerai dari Jawa Timur ini merupakan kebutuhan masyarakat Madura atau
jangan-jangan hanya ada beberapa elemen/golongan tertentu agar Madura menjadi
Provinsi.
Mungkinkah Madura Menjadi Provinsi? Saya
sebagai warga Negara dan masyarakat Madura yang
yang lahir dan dibesarkan di Madura mengatakan bisa dan sangat mungkin
dan mengapresiasi sekali dengan hadirnya wacana Provinsi Madura ketika memang
kebutuhan masyarakat Madura, namun jika ini hanya sebuah kepentingan kelompok
tertentu lebih baik tidak usah bercerai dari jawa timur, karena pada akhirnya
dampaknya sangat luas yang berhubungan dengan kesejahteraan, karena yang jelas
Madura akan dihadapkan dengan dua konsekuensi pemerintahan/kekuasaan, yang
berhubungan dengan kekuasaan status quo (kekuasaan lama), dan status quo baru
yang hendak melahirkan kekuasaan baru, dan ini dampaknya pada kesejahteraan
masyarakat.
*Penulis adalah Direktur Rumah filsafat Jawa Timur
Warga Masyarakat Madura Masalembu Sumenep

0 komentar:
Post a Comment