Rakyat Melarat, Siapa Tanggung Jawab?



            Tak terasa 70 tahun Indonesia merdeka. 7 pemimpin negara silih berganti menjadi Presiden Indonesia. Namun, masih ada saja masalah yang tak kunjung terentaskan. Kemiskinan masih saja menjadi momok permasalahan.
            Dilihat dari Sumber Daya Alam yang kita miliki, Indonesia merupakan salah satu negara dengan kekayaan sumber daya alam hayati dan nonhayati terbesar di dunia. Namun kekayaan sumber daya alam yang kita miliki tidaklah sejalan dengan tingkat perekonomian di Indonesia. Hal ini disebabkan teknologi pengolah yang tidak memadai, sehingga kita terpaksa menggunakan investor asing untuk mengolahnya. Korupsi, lemahnya pemerintahan dan demokrasi juga menjadi penghambat perkembangan perekonomian di Indonesia.
            Bagaimana mungkin dengan kekayaan alam yang kita miliki, masih saja kita terbelenggu oleh angka kemiskinan yang sangat tinggi. Menurut survey yang diambil berdasarkan 300.000 sampel yang disebar pihak Badan Pusat Statistik (BPS) di berbagai provinsi, penduduk miskin di Indonesia per Maret 2015 mencapai  11,22% atau 28,59 juta penduduk. Hal ini sangatlah berbanding terbalik dengan kekayaan alam kita yang melimpah. Sebagai negara yang memiliki kekayaan alam melimpah, angka kemiskinan ini merupakan hal yang sangat perlu untuk diperhatikan. Dimanakah letak kesalahannya? Mungkin kita semua juga bertanya-tanya.
            Sampai saat ini kekayaan alam Indonesia dikuras investor asing dan perekonomiannya  dikuasai oleh investor asing. Contoh nyatanya adalah tambang emas dan perak di Papua. Lagi-lagi investor asing yang diberikan kewenangan untuk menguras kekayaan alam Indonesia oleh Pemerintah. Pemerintah seringkali melalaikan kebutuhan dan tujuan untuk menyejahterakan rakyatnya. Bagaimana mungkin Putra Daerah Papua tidak dapat menikmati apa yang dihasilkan dari kekayaan alam Papua. Kebutuhan hidup yang mahal yang juga dapat memiskinkan mereka. Padahal, menurut UUD 1945 pasal 33 mengatakan “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.” Jika dalam hal ini Pemerintah tidak bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyatnya, lantas siapa lagi yang akan menyejahterakan rakyat? padahal semua sudah tertuang dalam UUD 1945.
            Masalah perekonomian di Indonesia belumlah usai dengan penduduk miskin yang mencapai 28,59 juta penduduk. Kini, Dewan Perwakilan Rakyat juga merencanaan pengadaan kasur di rumah dinas jabatan anggota (RJA) yang anggarannya mencapai Rp 12,45 miliar. Sebenarnya untuk apakah pengadaan kasur dengan nominal rupiah yang sebesar itu? Hal ini hanya seperti menghambur-hamburkan uang negara. Seharusnya Rp 12,45 miliar dapat digunakan untuk menyejahterahkan rakyat dan mengurangi angka kemiskinan.  DPR yang sejatinya menjadi perwakilan rakyat dari seluruh Provinsi, justru seperti memperlihatkan kemewahan di depan publik yang sedang berjuang melawan kemiskinan. Pola pikir seperti apakah yang terjadi di Indonesia saat ini? Ketika petinggi negeri hanya ingin mementingkan kepentingan pribadi terlebih dahulu. Sejatinya, mereka ada di kursi kepercayaan itu karena alasan dari rakyat, oleh rakyat dan yang seharusnya juga untuk rakyat. Siapa peduli dengan si miskin saat ini. Perwakilan rakyatnya saja mementingkan pribadi.
Apa yang salah dari kebijakan pemerintah?
            “BBM naik tinggi susu tak terbeli, orang pintar tarik subsidi, anak kami kurang gizi” sepenggal lagu Iwan Fals ini menggambarkan Indonesia kini. Subsidi yang dihapuskan namun kemiskinan semakin menaik. Mungkin ini merupakan program Pemerintah yang tidak optimal. Subsidi dikurangi yang direalisasikan sebagai langkah untuk mengurangi angka kemiskinan. Justru kini angka kemiskinan meningkat. Kebijakan ini seperti membuat rakyat melarat semakin sekarat. Harga kebutuhan kian melambung tinggi.
Kebijakan sekolah wajib 9 tahun juga seharusnya dapat menjadi program yang menanggulangi masalah kemiskinan. Namun kenyataannya, kebijakan ini belum berpengaruh aktif dalam mengentaskan kemiskinan. Hal ini karena kurangnya pendidikan kewirausahaan untuk menjadikan calon pencari kerja menjadi calon pembuka lapangan kerja.
            Kita juga semestinya memperbaiki budaya pemuda Indonesia yang selalu terobsesi untuk mencari kerja. Akan lebih baik jika para pemuda memiliki keinginan untuk membuat lapangan pekerjaan sendiri, sehingga mereka tidak perlu menggantungkan hidupnya kepada pemerintah. Ketika lapangan pekerjaan sudah mulai tersebar, otomatis angka kemiskinan pun akan berkurang. Revolusi Mental yang seperti inilah yang seharusnya kita terapkan. Ketika pemimpin negeri bersikap seakan acuh pada kemiskinan rakyatnya.
            Sebagaimana mestinya kita tidak perlu lagi saling melempar tanggung jawab terhadap angka kemiskinan di Indonesia. Seharusnya setiap individu juga memiliki kesadaran diri untukbertanggung jawab mengentaskan masalah kemiskininan di Indonesia, ketika  pemerintah mulai saling melempar tanggung jawabnya. Marilah kita mulai membuka hati untuk saling peduli dan kita semua bertanggung jawab untuk masalah kemiskinan di Indonesia.


(Oleh Manggala Teguh Prakoso, Mahasiswa
                                                            Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Trunojoyo Madura

Aktif di LPM FANATIK)

0 komentar:

Post a Comment

 
Suara Madura © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top