Program
Berita Kriminal Saatnya Dibunuh
Oleh:
MOHAMMAD IRSYAD
Perkembangan media massa saat ini telah
pesat, tidak hanya di media cetak melainkan di media elektonik seperti Televisi
sudah mulai menunjukan kemajuan. Di dalam program-program acaranya telah
menunjukan progres yang siknifikan, seperti halnya mengenai Program berita
Kriminal. Seluruh Pertelevisian saat ini memang sedang memutar ide dan
kreatifitasnya untuk memberikan suatu program acara mengenai berita Kriminal.
Sepanjang tahun 2000 sampai saat ini,
berita kriminal menjadi primadona tayangan televisi Indonesia. Para produser berasumsi,
bahwa tayangan seperti itu lebih laku ketimbang berita politik dan infotainment
karena masyarakat telah jenuh menyaksikan carut marut peristiwa politik dan
pemberitaan artis Indonesia yang sekiranya tak layak di publish yang hanya
memberitakan tentang gosip belaka tanpa memperhatikan fakta. Sedangkan berita
kriminal merupakan berita tindakan penyimpangan perilaku yang dilakukan
masyarakat secara fakta bahwa benar-benar terjadi dilingkunagan kita.
Berita Kriminal yang dominasi tayangan
kekerasan menjadi salah satu andalan stasiun televisi seperti kekerasan dalam
rumah tangga yang terjadi di Surabaya yang dilakukan oleh suaminya sendiri
karena kesal kepada istrinya hanya permasalah sepele. Ada berita yang sangat
unik yang diberitakan oleh salah satu televisi swasta mengenai hanya gara-gara
suami ingin berhubungan intim sedangkan istrinya tidak mau melayani karena
capek malah seorang suami tega membakar istrinya dengan cara sadis.
Fenomena tindakan kriminal tidak jauh
dari kehidupan kita, hanya kita tuli dengan hal itu kadang kita cuek dalam menanggapi
pemberitaan mengenai tindakan kriminal, tapi malah salah besar bagi kita tidak
menanggapi hal itu. Tidak hanya memberikan suatu informasi tapi malah akan
menjadi sebuah ilmu yang sekiranya bagi semua orang dapat meniru perbuatan
tindakan kriminal tersebut.
Sponsor iklan pun terdongkrak tinggi
jika pengelola televisi mampu menyuguhkan peristiwa kriminal yang sarat
kekerasan sebagai sebuah entertainment.
Masyarakat yang kesal dengan tindak kriminal yang semakin mejadi-jadi seolah
terpuaskan ketika melihat tayangan seorang pencurian maupun perampok yang
mencoba melarikan diri dari penangkapan ditembak kakinya oleh polisi dan pelaku
pembunuhan yang dilakukan Jean Alter terhadap Sri wahyuni terungkap menjadi
bukti pemberitaan kriminal memang benar-benar penting dan sangat diminati oleh
masyarakat.
Salah satu Program acara yang ditayangan di salah satu televise
swasta adalah bukti lemahnya unsur-unsur jurnalis yang seharusnya lekat pada
diri jurnalis. tak hanya menyajikan rekam peristiwa yang sangat-sangat
kurang memperhatikan Standar program siaran tetapi juga reka ulang
(rekonstruksi) justru memberikan terpaan kepada khalayak terutama khalayak
pemula. Semisalnya darah berceceran tanpa disamarkan (blur) kerap kali memasuki ruang-ruang keluarga. Meski telah ada
Pedoman Perilaku Penyiaran/ Standar Program Siaran (P3SPS) yang dibuat, namun
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tak mampu menghentikan program tersebut. Upaya
KPI melindungi kepentingan publik melalui teguran seolah menguap begitu saja
bagaikan sebuah kapas terbang tak bertali mungkin kata tersebut pantas untuk penegak
hukum mengenai pertelevisian Indonesia saat ini.
Program yang menyajikan Kriminal kerap
memunculkan kekhawatiran karena tak hanya ditonton orang dewasa, tetapi juga
anak-anak. Kekhawatiran itu sangat beralasan bagi kita bahwa terpaan berita kriminal
sangat bahaya apalagi pada anak-anak atau remaja. membicarakan topik berita kriminal tentu tak bisa
dilepaskan dari kesuksesan acara ditayangan di salah satu televise swasta, yang menayangkan berita-berita
kriminal secara langsung dari tempat kejadian. acara ini awalnya diilhami
oleh Cakrawala yang
ditayangkan Antv. Setelah Patroli sukses dengan rating dan pendapatan iklan
yang tinggi, televisi lain berlomba-lomba membuat program acara serupa.
Tak puas dengan berita kriminal seperti itu yang hanya sekilas
menyajikan kasus kekerasan, kemudian dibuat acara bedah kasus yang berusaha
mengungkap secara lengkap peristiwa-peristiwa kriminal berdasarkan tinjauan
motif, latar belakang pelaku dan korban, kronologi peristiwa, proses hukum,
hingga analisis dari kriminolog atau psikiater. Sebutlah
Derap Hukum (SCTV), Fakta (ANTV), Lacak (TransTV), Jejak kasus (Indosiar).
Tingginya minat masyarakat terhadap
tayangan kriminal sebenarnya berangkat dari keinginan menyaksikan
kenyataan (reality show). Masyarakat
tentu masih ingat peristiwa Fenomena yang dilakukan Sumanto atau pembunuhan
berantai oleh Ryan. Meski sebenarnya jijik, namun mereka “tertantang”
untuk tetap menyaksikan runtutan kejadiannya. Berbagai saksi disertakan
sehingga terjalin cerita secara utuh. Rekonstruksi dilakukan untuk memberi
gambaran peristiwa yang sebenarnya terjadi di lapangan sehingga benar-benar
terlihat nyata.
Pada peristiwa lain di acara lain,
penonton juga bisa menyaksikan kehebatan polisi mengejar bandar narkoba atau
maling motor. Kamera menyorot polisi yang penuh semangat melakukan pengejaran
sambil menggenggam pistol. Lalu penjahat yang ketakutan diberi tembakan
peringatan, jika tetap melawan akan ditembak kakinya. Dan, lagi-lagi kamera
merekam penjahat yang bersimbah luka tak berdaya. Tentu dari berbagai tindakan kriminal
yang terjadi pada lingkungan sekitar kita yang paling memperhatinkan mengenai
pembunuhan secara mutilasi tentu bagi sebagian pemirsa jijik tapi dibalik
pemberitaan mengenai mutilasi tentu ada sebuah konstruksi pemberitaan yang akan
memberikan sebuah gambaran bagaimana seorang pelaku melakukan mutilasi korban
secara sadar dan benar-benar sadis, sehingga disisi lain pemberitaan itu akan
dapat memberikan wawasan terhadap masyarakat bagaimana melakukan pembunuhan
secara mutilasi. Tentu sangat bahaya ini apalagi pemberitaan itu tidak hanya
sekali terjadi tetapi berulang ulang maka dapat di akomodasi terpaan
pemberitaan kriminal dapat mempengaruhi pola pikir masyarakat yang ingin
berbuat tindakan kriminal.
Persoalannya,
mengapa tayangan
kriminal terus diproduksi dan disiarkan pada waktu yang sekiranya tidak tepat?
Siapa yang dapat
memberhentikan hal itu?
Faktor-faktor apa yang
melatarbelakangi tetap berlakunya pemberitaan hal itu?
Bagaimana persoalan itu
tetap terjadi?
Siapa yang pertama yang
perlu disalahkan?
Apakah pemberitaan hal
itu tidak bisa dibunuh?
Apakah anda ingin
korban-korbannya berjatuhan?
Apakah anda ingin keluarga
kita jadi korban selanjutnya?
Apakah anda ingin, tindakan
kriminal itu terjadi disekitar anda ataupun lingkungan anda?
Siapa yang akan
bertanggung jawab semua hal itu?
Tentu
pertanyaan hal itu yang muncul pada masyarakat yang peduli akan adanya terpaan
media ekstrim saat ini, sunggguh memperhatinkan negeri yang sudah 69 merdeka
tapi nyatanya tidak seperti itu. Tindakan kejahatan terus merajalela di
lingkungan kita.
Kembali lagi soal berita kriminal
dan pengaruhnya terhadap publik, jika asumsi kita tentang bahaya jangka panjang
dari terpaan berita kriminalitas menjadi kenyataan, maka dikhawatirkan pemirsa dengan
tingkat media literacy belum
memadai yang terus menerus mengonsumsi berita kriminal akan memiliki
kecenderungan memandang tindakan criminal adalah jalan keluar terbaik untuk
menyelesaikan persoalan. Tentu salah besar tindakan criminal tidak dapat
menyelesaikan permasalahan melainkan menambah permasalah.
Tapi
di balik fenomena yang terjadi di program acara Kriminal tidak semua jelek
hanya saja terpaan berita kriminal yang meluas dan banyak masyarakat tidak jeli
menanggapi persoalan dalam isi berita tersebut. Maka dari itu kita sebagai
generasi muda harus pintar-pintar memilah antara edukasi dengan manipulasi yang
dilakukan oleh sebagian besar televisi Indonesia saat ini. Ada hal yang perlu
dipelajari dari pemberitaan kriminal dengan cara bagaimana kita mewaspadai
tindakan criminal, cara menghindari tindakan criminal dan bagaimana cara kita
mengatasi permasalahan tanpa tindakan criminal itu mungkin menjadi nilai plus
dari pemberitaan tindakan kriminal. Tanamkan dan biasakan pada diri kita dalam
3 hal untuk menjalankan kehidupan agar terhindar dari tindakan kriminal, yang
pertama ketika kita mau butuh bantuan seseorang harus kita awali dengan mintak
tolong, setelah kita sudah mendapatkan bantuan orang lain kita ucapkan terima
kasih, dan yang terkahir ketika kita merasa bersalah maka kita jangan malu dan
mengakui kesalahan kita dengan mengucapkan mohon maaf. Dari ketiga hal itu kita juga tetap harus was pada (was padalah was
padalah).
*Penulis adalah mahasiswa di UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA Fakultas FISIB, Jurusan ILMU KOMUNIKASI asal Desa
Bunder Kec. Pademawu Kab. Pamekasan
0 komentar:
Post a Comment