Janji-janji
Palsu kampanye di Madura
Oleh: Ismi Fariha*
Kampanye
merupakan sebuah tindakan dan usaha yang bertujuan mendapatkan pencapaian
dukungan, usaha kampanye biasa dilakukan oleh perorangan atau sekelompok orang
yang terorganisir untuk melakukan pencapaian suatu proses pengambilan keputusan
dalam suatu kelompok, kampanye biasa juga dilakukan guna memengaruhi,
penghambatan dan pembelokan pencapaian. Begitu pula dalam sebuah kampanye
politik yang bertujuan untuk mempengaruhi proses pengambilan keputusan para
pemilih dan kampanye politik selalu merujuk pada kampanye pemilihan umum.
Dalam
setiap kampanye terdapat pesan-pesan yaitu penonjolan ide bahwa calon ingin
berbagi dengan pemilih. Pesan yang disampaikan oleh calon kandidat biasanya terdiri dari beberapa poin yang
berbicara tentang isu-isu kebijakan di setiap daerah. janji-janji politik telah
menjadi hal yang biasa terjadi, baik menjelang pemilhan kepala desa, camat,
bupati, gubernur calon legislatif, hingga presiden. Janji merupakan sebuah
hutang yang kita ucapkan kepada seseorang atau diri sendiri yang pada dasarnya
adalah janji/hutang haruslah ditepati atau di bayar. Janji pun dilontarkan pada
saat kampanye untuk mempengaruhi pemilih. Tetapi, janji-janji tersebut sering
kali tidak sejalan dengan janjinya saat kampanye.
Di
masa kampanye, semua memberi dan semua berdonasi. Para petinggi parpol dan
wakil rakyat semuanya bagaikan malaikat yang manis dan dermawan yang berubah
dalam satu malam. Sifat mereka perduli dan mengayomi para rakyatnya. Dan itu
terjadi ketika ada maunya dan suara-suara rakyat hanya diperlukan pada saat
pemilu saja. Disaat ia menjabat sesuai dengan jabatan yang ia
harapkan, kebanyakan pesan dan janji-janji calon kandidat pada saat
kampanye pemilihan di Madura tidak menjamin semua yang dikatakan pada
saat kampanye terlaksana dan tercapai sesuai yang kita harapkan dengan
janji-janji politik yang pernah ia di sampaikan pada saat kampanye.
Fokus
mereka dalam melakukan kampanye yaitu sama-sama ingin mencapai satu titik
kemenangan dan begitu pun juga ingin menjatuhkan lawan. Janji politik yang
sering kita dengar dalam setiap kampanye pemilu, ternyata itu hanyalah
janji-janji palsu yang sengaja dikonsep demi kepentingan sesaat. Setelah kemenangan
itu di dapat, janji tersebut hanyalah sebuah omong kosong bagaikan “Tong kosong
nyaring bunyinya”.
Begitu
pula pemilu yang terjadi di Madura dalam mendapatkan kemenangan maka memerlukan
adanya pendekatan terhadap rakyat, berbagai cara dilakukan oleh calon kandidat
untuk mendekatkan atau mendapatkan perhatian dan ingin mendapatkan suara dari
rakyat pada saat kampanye. Ada pun salah satu dari cara untuk melakukan
pendekatan atau mendapatkan perhatian dan suara dari rakyat yaitu dengan cara
melakukan kampanye yaitu dengan bersosialisasi kesetiap desa-desa ataupun ke
setiap kecamatan.
Bentuk
dari adanya bersosialisasi yang dilakukan oleh calon kandidat dengan melakukan
berbagai cara yaitu baik dari segi perjanjiaan atau pesan-pesan yang
disampaikan dalam kampanye untuk memperoleh suara dari rakyat. Dalam suatu
kampanye pasti terdapat adanya janji-janji yang akan diterapakan dalam suatu
daerah guna untuk mensejahterakan masyarakat. Tetapi ketika suara rakyat
berhasil didapatkan dan harapannya pun berhasil ia dapat, maka janji-janji yang
pernah disampaikan oleh calon kandidat saat kampanye kadang janji tersebut tidak akan terpenuhi semua.
Seperti
halnya kampanye dalam pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati yang ada di salah
satu kabupaten di Madura. Janji dari kampanye tersebut yaitu intinya ingin untuk
mensejahterakan rakyatnya, termasuk juga pelayanan kesehatan gratis. Setelah ia
resmi menjabat sebagai Bupati daan Wakil Bupati, mungkin yang sudah terpenuhi
dari janji kampanye tersebut saat ia menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati
yaitu hanya beberapa saja dari janjinya saat ia melakukan kampanye dulu.
Kehidupan yang sejahtera yaitu berkehidupan nyaman dan sejahtera, termasuk
nyaman dengan lingkungan sekitar kita. Banyak jalan/lorong rusak dan tidak
terurus di perdesaan karena kurangnya pemantauan dari atasan sehingg membuat rakyat merasa tidak nyaman, terganggu
dalam perjalanan dan merasa kurang sejahtera. Termasuk dengan adanya pelayanan
kesehatan gratis yang ia juga janjikan pada saat kampanye, masyarakat pun juga
merasa kurang terpenuhinya dengan adanya pelayanan tersebut dan sampai saat ini
masyarakat belum merasakan adanya kebijakan tersebut dari pemerintah, selaku
dulu ia pernah janjikan pada saat kampanye.
Realitas
yang ada, rasanya sangat jauh melenceng dari janji-janji yang ia ungkapkan pada
saat kampanye pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati. Janji disaat menjelang
pemilu yaitu menyejahterakan rakyat, tetapi setelah titik kemenangan tersebut
didapat sesuai dengan yang ia harapkan. Janji
pun mulai ikut memudar dengan sejalannya jabatan yang mereka dapatkan. Mungkin
masyarakat cuma bisa berharap dengan adanya janji-janji politik yang ia
ungkapkan dahulu kala pada saat kampanye
berlangsung. Mungkin kepanjangan dari PHP (pemberi harapan palsu) lebih cocok
untuk diartikan (politik harapan palsu).
Pemilu
akan terlaksanakan di Madura tepatnya di kabupaten Sumenep pada tanggal 09
Desember 2015 yaitu pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Sebagai masyarakat yang
cerdas yakni harus pintar dalam memilih mana yang baik dan pantas untuk kita
jadikan pemimpin, tanpa harus terpengaruh oleh pesan dan janji-janji dari suatu
kampanye. Janji yang kita harapkan dari seorang calon kandidat dalam suatu
kampanye kadang tidak sesuai dengan setelah ia dapatkan, atau apa yang
dijanjikan sebelum menjabat dengan setelah menjabat itu berbeda. Sebagai rakyat
kami tidak membutuhkan adanya janji-janji manis dari suatu kampanye, tetapi
kita butuh bukti dari suatu kampanye, apalah arti dari suatu janji kampanye
jika janji tersebut tidak akan pernah ditepati.
*Penulis adalah mahasiswa di UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA Fakultas FISIB, Jurusan ILMU KOMUNIKASI asal Gapura Kab. Sumenep

0 komentar:
Post a Comment