BERAKTING DALAM SIDANG
BANGKALAN-Dalam persidangan, seorang terdakwa dengan ancaman hukuman berat,
kerap kita saksikan banyak sekali sandiwara. Tampak nyata atau tidak, benar
atau hanya pura-pura, biasa-biasa saja atau yang sengaja didramatisir. Yang
jelas, kepentingannya untuk menunda sidang, mengulur waktu, dan mendapatkan
keringanan, atau bisa jadi untuk mendapat belas kasihan hakim. Ya, karena hakim
juga manusia, yang dipercaya oleh para terdakwa juga punya hati nurani.
Termasuk dalam pikiran penjahat kakap.
Sandiwara untuk mengakali hukuman, sebenarnya sudah sering kita
dengar dalam kisah-kisah bijak bahkan lucu, seperti kisah Abunawas. Salah
satunya, ketika Abunawas pura-pura mati, saat hendak ditangkap oleh raja.
Kisahnya saat prajurit datang hendak menangkapnya, Abunawas segera mengambil
air wudhu lalu mendirikan shalat dua rakaat.
Lalu dia berpesan kepada istrinya, agar menjerit-jerit histeris
agar didengar para tetangga. Isteri Abunawas berteriak-teriak bahwa suaminya
telah mati. Hingga kematian Abu Nawas tersebar ke seluruh pelosok negeri, dari
mulut-mulut dan kabar yang menyebar cepat. Tak terkecuali raja yang juga
mendengar kabar kematian Abunawas.
Raja beserta beberapa pengawai beserta seorang tabib (dokter)
istana, segera menuju rumah Abu Nawas. Tabib memberi laporan bahwa Abu Nawas
memang telah mati beberapa jam yang lalu. Raja pun bertanya pada isteri Abu
Nawas, apakah ada pesan terakhir dari Abu Nawas? Istri Abu Nawas, sambil
menangis menyatakan bahwa sebelum mati, Abu Nawas memohon agar Raja sudi
mengampuni semua kesalahannya dunia akhirat di depan rakyat. Dan, Raja
menyanggupi serta melaksanakan permintaan Abu Nawas itu. Sesaat setelah raja
mengampuni Abu Nawas di depan para rakyatnya, tiba-tiba Abu Nawas keluar dari kain
kafan yang membungkusnya dan mengucap, Alhamdulillah.
Dalam persidangan saat ini, situasi yang mungkin serupa (meski tak
sama) adalah dalam sidang Fuad. Sejak sidang pertama hingga terakhir, terdakwa
Fuad Amin Imron, selalu mengeluh sakit. Mantan Bupati Bangkalan dua periode
tersebut selalu menjadikan sidang sebagai ajang curhat penyakit.
Dia tahu kalau persidangannya disaksikan jutaan mata melalui media
masa yang meliput, baik cetak maupun elektronik, ditambah media online dan
penonton yang diyakini bakal menyebarkan sidangnya melalui banyak media sosial.
Didukung usia yang mulai uzur, dia berhasil pindah Rutan. Dari
rutan KPK ke Rutan Salemba. Kemudian memunda sidang. Targetnya, dia mendapat
pembantaran, menjelang hari raya Idul Fitri. Sebelumnya, Fuad berhasil
mengelabui seluruh warga Bangkalan dengan sakit jantungnya, dan memasang ring
untuk pembuluh jantungnya yang menyempit.
Bolak-balik, nyaris sebulan sekali, Fuad pergi ke Singapura dengan
alasan berobat. Bertahun-tahun rakyat Bangkalan percaya dengan alasan tersebut.
Hingga akhirnya terungkap, bahwa tidak ada penyakit jantung yang diderita.
Kepergiannya ke Singapura, ternyata diduga kuat untuk menyembunyikan harta
hasil korupsinya. Di negeri singa itu, Fuad disebut-sebut memiliki usaha hotel
dan apartemen, serta berbisnis emas, berkongsi dengan seorang asal Bangkalan
yang tinggal di Singapura.
Kini, saat diberi kesempatan waktu yang panjang untuk berbicara
dalam sidang, dalam agenda pemeriksaan terdakwa, inilah kesempat untuk mengeluarkan
seluruh bakat akting. Semua hal didramatisir, menyedihkan, memilukan, tak
peduli lagi apa penilaian orang yang melihat dan mendengar.
Yang tak tahu keadaan yang sebenarnya, mungkin saja bisa percaya
dan terhanyut dengan cerita, dalam skenario yang dibuat dan dikarang untuk
mengetuk emosi pendengarnya. Tapi, bagi yang tahu, rasanya ingin muntah dengan
sandiwara tangis dan kisah sedih yang diceritakan dalam sidang, karena sangat
bertolak belakang dengan keadaan dan kejadian yang sebenarnya telah terjadi.
Bukan hanya Fuad, tetapi
banyak para terdakwa yang melakukan sandiwara dalam sidang. Kebanyakan, memang
dengan dalih penyakit, yang sampai saat ini masih menjadi jurus paling ampuh.
Ingat sidang kasus korupsi mantan Gubernur Aceh Abdullah Puteh? Atau yang
paling terkenal mantan Presiden kedua RI Suharto? Atau, Saukani, mantan Bupati
Tenggarong, yang dibebaskan karena sakitnya. Mungkin, Saukani tak
berpura-pura, tetapi tak lama setelah dikeluarkan dari penjara dengan diagnosa
sakit, bupati tak perlu menjalani hukuman.(*Risang Bima Wijaya)
0 komentar:
Post a Comment