BERAKTING DALAM SIDANG
BANGKALAN-Dalam persidangan, seorang terdakwa dengan ancaman hukuman berat, kerap kita saksikan banyak sekali sandiwara. Tampak nyata atau tidak, benar atau hanya pura-pura, biasa-biasa saja atau yang sengaja didramatisir. Yang jelas, kepentingannya untuk menunda sidang, mengulur waktu, dan mendapatkan keringanan, atau bisa jadi untuk mendapat belas kasihan hakim. Ya, karena hakim juga manusia, yang dipercaya oleh para terdakwa juga punya hati nurani. Termasuk dalam pikiran penjahat kakap.
Sandiwara untuk mengakali hukuman, sebenarnya sudah sering kita dengar dalam kisah-kisah bijak bahkan lucu, seperti kisah Abunawas. Salah satunya, ketika Abunawas pura-pura mati, saat hendak ditangkap oleh raja. Kisahnya saat prajurit datang hendak menangkapnya, Abunawas segera mengambil air wudhu lalu mendirikan shalat dua rakaat.
Lalu dia berpesan kepada istrinya, agar menjerit-jerit histeris agar didengar para tetangga. Isteri Abunawas berteriak-teriak bahwa suaminya telah mati. Hingga kematian Abu Nawas tersebar ke seluruh pelosok negeri, dari mulut-mulut dan kabar yang menyebar cepat. Tak terkecuali raja yang juga mendengar kabar kematian Abunawas.
Raja beserta beberapa pengawai beserta seorang tabib (dokter) istana, segera menuju rumah Abu Nawas. Tabib memberi laporan bahwa Abu Nawas memang telah mati beberapa jam yang lalu. Raja pun bertanya pada isteri Abu Nawas, apakah ada pesan terakhir dari Abu Nawas? Istri Abu Nawas, sambil menangis menyatakan bahwa sebelum mati, Abu Nawas memohon agar Raja sudi mengampuni semua kesalahannya dunia akhirat di depan rakyat. Dan, Raja menyanggupi serta melaksanakan permintaan Abu Nawas itu. Sesaat setelah raja mengampuni Abu Nawas di depan para rakyatnya, tiba-tiba Abu Nawas keluar dari kain kafan yang membungkusnya dan mengucap, Alhamdulillah.
Dalam persidangan saat ini, situasi yang mungkin serupa (meski tak sama) adalah dalam sidang Fuad. Sejak sidang pertama hingga terakhir, terdakwa Fuad Amin Imron, selalu mengeluh sakit. Mantan Bupati Bangkalan dua periode tersebut selalu menjadikan sidang sebagai ajang curhat penyakit.
Dia tahu kalau persidangannya disaksikan jutaan mata melalui media masa yang meliput, baik cetak maupun elektronik, ditambah media online dan penonton yang diyakini bakal menyebarkan sidangnya melalui banyak media sosial.
Didukung usia yang mulai uzur, dia berhasil pindah Rutan. Dari rutan KPK ke Rutan Salemba. Kemudian memunda sidang. Targetnya, dia mendapat pembantaran, menjelang hari raya Idul Fitri. Sebelumnya, Fuad berhasil mengelabui seluruh warga Bangkalan dengan sakit jantungnya, dan memasang ring untuk pembuluh jantungnya yang menyempit.
Bolak-balik, nyaris sebulan sekali, Fuad pergi ke Singapura dengan alasan berobat. Bertahun-tahun rakyat Bangkalan percaya dengan alasan tersebut. Hingga akhirnya terungkap, bahwa tidak ada penyakit jantung yang diderita. Kepergiannya ke Singapura, ternyata diduga kuat untuk menyembunyikan harta hasil korupsinya. Di negeri singa itu, Fuad disebut-sebut memiliki usaha hotel dan apartemen, serta berbisnis emas, berkongsi dengan seorang asal Bangkalan yang tinggal di Singapura.
Kini, saat diberi kesempatan waktu yang panjang untuk berbicara dalam sidang, dalam agenda pemeriksaan terdakwa, inilah kesempat untuk mengeluarkan seluruh bakat akting. Semua hal didramatisir, menyedihkan, memilukan, tak peduli lagi apa penilaian orang yang melihat dan mendengar.
Yang tak tahu keadaan yang sebenarnya, mungkin saja bisa percaya dan terhanyut dengan cerita, dalam skenario yang dibuat dan dikarang untuk mengetuk emosi pendengarnya. Tapi, bagi yang tahu, rasanya ingin muntah dengan sandiwara tangis dan kisah sedih yang diceritakan dalam sidang, karena sangat bertolak belakang dengan keadaan dan kejadian yang sebenarnya telah terjadi.
Bukan hanya Fuad, tetapi banyak para terdakwa yang melakukan sandiwara dalam sidang. Kebanyakan, memang dengan dalih penyakit, yang sampai saat ini masih menjadi jurus paling ampuh. Ingat sidang kasus korupsi mantan Gubernur Aceh Abdullah Puteh? Atau yang paling terkenal mantan Presiden kedua RI Suharto? Atau, Saukani, mantan Bupati Tenggarong, yang dibebaskan karena sakitnya.  Mungkin, Saukani tak berpura-pura, tetapi tak lama setelah dikeluarkan dari penjara dengan diagnosa sakit, bupati tak perlu menjalani hukuman.(*Risang Bima Wijaya)

0 komentar:

Post a Comment

 
Suara Madura © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top