KARANG DALAM-Pengadaan dorkas di Dinas Pendapatan
Pengelolaan Keuangan dan Aset (Dispendaloka) Kabupaten Sampang 2016 belum
direalisasikan.
Sebanyak 11 unit dorkas yang diparkir
di halaman Kantor Dispendaloka Sampang
tersebut, adalah untuk 10 pasar di Kabupaten Sampang.
Saat dikonfirmasi, Kabid Pendapatan Dispendaloka
Sampang M Zurqoni mengatakan, pihaknya masih menunggu kesiapan Panitia
Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) untuk mendistribukan
dorkas tersebut.
”Kontraknya masih akan berakhir pada
bulan Juli 2016. Dorkas itu dianggarkan dari dana alokasi umum (DAU) 2016
senilai Rp 422 juta dengan menggunakan sistem e-katalog. Kami masih menunggu
PPHP. Setelah itu akan diserahkan,” terang Zurqoni.
Zurqoni menjelaskan, dorkas tersebut
akan dipergunakan untuk mengangkut sampah yang ada di dalam pasar. Baik sampah
kering maupun basah.
”Dari dalam pasar, sampah akan
diangkut menggunakan argo. Kemudian dipindah ke dorkas untuk di
angkut ke Tempat Pembuangan Ahir
(TPA),” jelas Zurqoni.
(TPA),” jelas Zurqoni.
Hal senada disampaikan Kabid
Pengelolaan Pasar Daman Huri. Menurut dia, 11 dorkas itu masih menunggu PPHP. Setelah
itu akan diserahkan.
”Setelah PPHP keluar, baru akan diserahkan
ke beberapa pasar penerima. Kami sudah memberikan nama pasar penerima di
dorkas itu,” jelas Daman Huri.
Daman Huri menjelaskan, dorkas itu diperuntukkan
untuk 10 pasar. Dua
unit untuk Pasar Srimangunan, 1 unit Pasar Lempong,
1 unit Pasar Batu Lengir, 1 unit Pasar Rongtengah,
1 unit Pasar Torjun, 1 unit Pasar Pangarengan,
1 unit Pasar Ketapang, 1 unit Pasar Camplong,
dan 1 unit Pasar Sreseh,” terang Daman. (rif/fiq)

0 komentar:
Post a Comment