KARANG DALAM-Pengadaan dorkas di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (Dispendaloka) Kabupaten Sampang 2016 belum direalisasikan.
Sebanyak 11 unit dorkas yang diparkir di halaman  Kantor Dispendaloka Sampang tersebut, adalah untuk 10 pasar di Kabupaten Sampang.
Saat dikonfirmasi, Kabid Pendapatan Dispendaloka Sampang M Zurqoni mengatakan, pihaknya masih menunggu kesiapan Panitia  Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) untuk mendistribukan dorkas tersebut.
”Kontraknya masih akan berakhir pada bulan Juli 2016. Dorkas itu dianggarkan dari dana alokasi umum (DAU) 2016 senilai Rp 422 juta dengan menggunakan sistem e-katalog. Kami masih menunggu PPHP. Setelah itu akan diserahkan,” terang Zurqoni.
Zurqoni menjelaskan, dorkas tersebut akan dipergunakan untuk mengangkut sampah yang ada di dalam pasar. Baik sampah kering maupun basah.
”Dari dalam pasar, sampah akan diangkut menggunakan argo. Kemudian dipindah ke dorkas untuk di angkut ke Tempat Pembuangan Ahir
(TPA),” jelas Zurqoni.
Hal senada disampaikan Kabid Pengelolaan Pasar Daman Huri. Menurut dia, 11 dorkas itu masih menunggu PPHP. Setelah itu akan diserahkan.
”Setelah PPHP keluar, baru akan diserahkan ke beberapa pasar penerima. Kami sudah memberikan nama pasar penerima di dorkas itu,” jelas Daman Huri.

Daman Huri menjelaskan, dorkas itu diperuntukkan untuk  10 pasar. Dua unit untuk Pasar Srimangunan, 1 unit Pasar Lempong, 1 unit Pasar Batu Lengir, 1 unit Pasar Rongtengah, 1 unit Pasar Torjun, 1 unit Pasar Pangarengan, 1 unit Pasar Ketapang, 1 unit Pasar Camplong, dan 1 unit Pasar Sreseh,” terang Daman. (rif/fiq)

0 komentar:

Post a Comment

 
Suara Madura © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top