Lahan Gedung Baru DPRD Disorot
BATUAN-Lahan pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, memang sudah ditetapkan. Transaksi pembelian dengan pemilik lahan juga sudah dilakukan. Beberapa langkah lagi, proses pembeliannya segera tuntas.
Namun, pembelian tanah tersebut menuai sorotan. Sebab, harganya diduga di mark up. Karena harga per meternya tidak sesuai dengan nilai jual objek pajak (NJOP).
Dalam NJOP, harga jual tanah di lokasi lahan yang dibeli di Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, hanya berkisar Rp 700 ribu per meter. Sedangkan harga lahan gedung dewan mencapai Rp 950 ribu per meter.
”Pasti dalam proses jual beli tanah ini ada yang bermain dengan memark up harga. Nilainya lebih tinggi Rp 250 ribu dari NJOP,” ungkap Koordinator Sumenep Corruption Watch (SCW) Sumenep, Junaidi.
Untuk membuktikan kecurigaanya tersebut, Junaidi berjanji akan melakukan investigasi ke lapangan. Hingga mengetahui pasti, angka jual beli tanah yang sebenarnya.
”Pasti tidak tinggal diam. Akan kami cari tahu. Jangan sampai uang rakyat dinikmati bukan untuk kepentingan rakyat,” janjinya.
Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) M Mulki selaku pengguna anggaran menampik tudingan tersebut. Menurut dia, pembelian tanah 1 hektar tersebut sudah dilakukan melalui Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP) yang melakukan penilaian tehadap harga tanah tersebut.
”Tidak mungkin dimark up lah. Yang menentukan harga kan bukan pemerintah daerah. Tapi jasa penilai independen. Jadi tidak ada yang bisa mempengaruhi,” bantah Mulki.
Dia menjelaskan, proses pembelian sudah sesuai prosedur. Termasuk melalui tawar menawar terlebih dahulu. Sehingga tidak benar kalau ada yang bermain harga.

”Yang jelas tidak ada mark up harga. Kalau ingin tahu harga yang dipatok KJJP, silahkan di cek di alamat dan nomor KJJP tersebut,” jelasnya. (mm/ri/fiq)

0 komentar:

Post a Comment

 
Suara Madura © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top