Lahan Gedung Baru DPRD Disorot
BATUAN-Lahan pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, memang sudah ditetapkan. Transaksi pembelian
dengan pemilik lahan juga sudah dilakukan. Beberapa langkah lagi, proses
pembeliannya segera tuntas.
Namun, pembelian tanah tersebut menuai
sorotan. Sebab, harganya diduga di mark up. Karena harga per meternya tidak
sesuai dengan nilai jual objek pajak (NJOP).
Dalam NJOP, harga jual tanah di lokasi
lahan yang dibeli di Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, hanya berkisar Rp 700
ribu per meter. Sedangkan harga lahan gedung dewan mencapai Rp 950 ribu per
meter.
”Pasti dalam proses jual beli tanah ini
ada yang bermain dengan memark up harga. Nilainya lebih tinggi Rp 250 ribu dari
NJOP,” ungkap Koordinator Sumenep Corruption Watch (SCW) Sumenep, Junaidi.
Untuk membuktikan kecurigaanya tersebut,
Junaidi berjanji akan melakukan investigasi ke lapangan. Hingga mengetahui
pasti, angka jual beli tanah yang sebenarnya.
”Pasti tidak tinggal diam. Akan kami cari
tahu. Jangan sampai uang rakyat dinikmati bukan untuk kepentingan rakyat,”
janjinya.
Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) M
Mulki selaku pengguna anggaran menampik tudingan tersebut. Menurut dia, pembelian
tanah 1 hektar tersebut sudah dilakukan melalui Konsultan Jasa Penilai Publik
(KJPP) yang melakukan penilaian tehadap harga tanah tersebut.
”Tidak mungkin dimark up lah. Yang
menentukan harga kan bukan pemerintah daerah. Tapi jasa penilai independen. Jadi
tidak ada yang bisa mempengaruhi,” bantah Mulki.
Dia menjelaskan, proses pembelian sudah
sesuai prosedur. Termasuk melalui tawar menawar terlebih dahulu. Sehingga tidak
benar kalau ada yang bermain harga.
”Yang jelas tidak ada mark up harga. Kalau
ingin tahu harga yang dipatok KJJP, silahkan di cek di alamat dan nomor KJJP
tersebut,” jelasnya. (mm/ri/fiq)
0 komentar:
Post a Comment